Menuju konten utama

Dugaan Penistaan Agama, Ahok Diperiksa Senin Pekan Depan

Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa Senin pekan depan terkait dengan dugaan penistaan agama. Penyidik Bareskrim Polri mengatakan akan meminta keterangan Ahok sebagai saksi.

Dugaan Penistaan Agama, Ahok Diperiksa Senin Pekan Depan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/10). Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa Senin pekan depan terkait dengan dugaan penistaan agama. Penyidik Bareskrim Polri mengatakan akan meminta keterangan Ahok sebagai saksi.

"Rencana Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Kamis (3/11/2016) seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ahok telah mendatangi Bareskrim pada 24 Oktober 2016, dalam rangka berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus ini.

Sejauh ini Kepolisian sudah meminta keterangan 22 saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

Sebelumnya, potongan video Ahok berbicara di depan warga Kepulauan Seribu beredar viral di media sosial terkait pernyataannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 sehingga pernyataannya tersebut mengundang kontroversi publik.

Ahok yang juga merupakan kandidat calon Gubernur DKI itu dalam Pilkada 2017 itu sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @basukibtp dan menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23.40 hingga 25.35.

Sementara itu, Mantan presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau supaya para penegak hukum segera memproses Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya untuk menghindari kemungkinan gejolak sosial atau kerusuhan saat demonstrasi 4 November mendatang.

Hal ini diungkapkan SBY dalam konferensi pers dengan wartawan di kediamannya di Puri Cikeas Bogor, Rabu, (02/11/2016).

“Sebenarnya apa masalah yang menyebabkan kegaduhan di Indonesia akhir-akhir ini? Tak mungkin [kegaduhan] ini tanpa ada sebabnya, pasti ada yang layak diprotes.Barangkali karena merasa tuntutannya tidak didengar, unjuk rasa akan terus terjadi,” ujar SBY.

SBY mengajak semua pihak untuk melihat akar dari permasalahan di mana pangkal dari kegaduhan menjelang 4 November adalah dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga artikel terkait PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh