Menuju konten utama

Dua Korban Bom Kampung Melayu Dipulangkan dari RS Hermina

Dua dari empat korban luka akibat ledakan bom di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hermina, Jatinegara akhirnya dibawa pihak keluarga, pagi tadi.

Dua Korban Bom Kampung Melayu Dipulangkan dari RS Hermina
Warga tampak menutup hidungnya usai melihat lokasi Bom Bunuh Diri di area Halte Bus Way Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Dame R. Sihalono dan Jihan Audria, dua korban bom di Kampung Melayu yang meledak pada Rabu (24/5/2017) malam, dipulangkan dari tempat keduanya dirawat yakni Rumah Sakit (RS) Hermina, Jatinegara, Jakarta Barat. Keduanya dibawa oleh pihak keluarga setelah dinyatakan bisa menjalani perawatan lanjutan dari rumah.

Sementara itu dua korban lainnya, Bripda M. Zulkqrom dan Bripda Pandu Dwi Laksono dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto (RS Polri) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Semalam ada empat orang. Dua orang dari kepolisian, Zulqron dan Pandu dirujuk ke RS Polri jam 03.00 WIB tadi," ujar Lutfie, Komandan Regu Keamanan RS Hermina Jatinegara, kepada Antara di Jakarta, Kamis (25/5/2017).

Menurut dia, rujukan ke RS Polri merupakan permintaan pihak kepolisian. "Permintaan pihak kepolisian, keduanya diminta dibawa ke RS Polri," tutur Lutfie.

Total korban tewas akibat bom di Kampung Melayu sebanyak 5 orang terdiri dari 3 personel polisi dan dua diduga sebagai pelaku bom bunuh diri. Tiga personil polisi yang meninggal antara lain Ridho Setiawan, Bripda Taufan Tsunami dari Unit 1 peleton 4 Polda Metro Jaya, Briptu Anumerta Imam Gilang Adinata.

Sedangkan 10 orang korban mengalami luka, terdiri dari 5 personel polisi dan 5 orang warga sipil. Korban luka antara lain Bripda Feri (unit 1 peleton 4 PMJ) mengalami luka pada wajah, badan dan paha, Bripda Yogi (unit 1 peleton 4 PMj) mengalami luka di sekujur tubuh, Agung (17 tahun) berprofesi sebagai sopir swasta mengalami luka pada kaki.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan