Menuju konten utama

DPRD Panggil Disdik DKI Besok terkait Soal Ujian "Anies & Mega"

Disdik DKI akan dipanggil DPRD DKI Jakarta terkait soal ujian sekolah yang menyebutkan nama Anies dan Mega yang viral di media sosial.

DPRD Panggil Disdik DKI Besok terkait Soal Ujian
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus.

tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI perihal soal ujian sekolah yang menyebutkan nama Anies dan Mega yang viral di media sosial.

"Iya, kami sudah minta [Disdik DKI] Komisi E [DPRD DKI] panggillah, minta pertanggungjawabannya. Mungkin besok lusa dipanggil," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Politikus Partai Gerindra menyatakan soal ujian yang memuat nama "Anies & Mega" itu merupakan hal yang tidak etis.

"Saya kira ga etis lah begitu. DPRD Komisi E panggillah segera," ucapnya.

Dirinya menuturkan, seharusnya Disdik DKI melakukan koreksi sebelum soal ujian yang memuat nama "Anies & Mega" itu disalurkan ke sekolah-sekolah.

"Mestinya ada tim evaluasinya jadi soal-soal itu kan mesti ada timnya. Tadi kami sudah bicara sama bu Sekda [Sri Haryati]. Jadi sebelum ditayangkan harus ada koreksinya, masa begitu," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Nahdiana mengklaim berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan Guru yang membuat soal ujian pada sekolah yang bersangkutan, masalah tersebut dibuat karena terdapat kompetensi pada mata pelajaran mengenai pemesanan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.

Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki topik nama namun tidak ada maksud mendukung atau mencemarkan nama pejabat publik.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut menjadi tidak netralitas terhadap posisi ASN," kata Nahdiana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020?.

Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang baik.

Baca juga artikel terkait DISDIK DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri