tirto.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui dana anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya sebesar Rp516.700.000.000 atau Rp516 miliar dalam KUA-PPAS tahun 2020.
Pembahasan anggaran PDAM yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta berjalan alot lantaran banyak pandangan dan instruksi dari anggota dewan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) lanjutan KUA-PPAS ini.
Sebab, sejumlah anggota DPRD menganggap, dana sebesar Rp516 miliar itu sangat besar sedangkan saat ini PDAM belum maksimal untuk menyalurkan air bersih kepada warga Jakarta.
"Pada waktu itu dijanjikan sebenarnya sampai di rumah itu sudah betul-betul sesuai, namanya air minum konsekuensinya seluruh pipa ganti, tapi apa yang terjadi sampai hari ini tetap saja tidak layak minum," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, Rabu (27/11/2019) sore jelang malam.
Tak hanya itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah juga tak setuju dengan nilai dana PDAM sebesar Rp516 miliar. Ia lebih setuju anggaran perusahaan air minum itu dianggarkan Rp240.000.000.000 atau Rp240 miliar pada 2020.
Menurutnya angka itu lebih tepat karena pada pagi sebelumnya, anggota Banggar telah menyepakati jumlah anggaran PDAM senilai Rp240 miliar.
"Kesepakatan rapat pagi tadi saya setuju anggaran [PDAM] Rp240 miliar," katanya dia.
Namun ada sejumlah anggota Banggar yang setuju dengan anggaran PDAM senilai Rp516 miliar dalam APBD 2020.
Lauw Siegvrieda, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, setuju dana anggaran PDAM sebesar Rp516 miliar untuk pembenahan penyaluran air bersih pada warga DKI. Sebab, kata Rieda, masih ada cacing dalam air PAM.
"Jadi saya ingin menyampaikan betul-betul minta tolong kepada pak Direktur PDAM [Priyatno Bambang Hernowo] perjuangkanlah untuk air bersih, itu ada air PAM juga masih ada cacingnya bayangin," katanya.
Tapi dengan anggaran Rp516 miliar ini, lanjut dia, PDAM harus bekerja dengan baik memberikan air bersih pada masyarakat Jakarta.
"Tolong kalau betul-betul memang sesuai untuk kepentingan masyarakat saya setuju saja (Rp516 miliar), kalau tidak ada air bersih saya udak-udak," lanjut dia dengan nada meninggi.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim, juga setuju dengan nilai anggaran PDAM Jaya sebesar Rp516 miliar. Dengan ini itu PDAM bisa berbenah.
"Saya juga berpendapat dengan ibu Rieda tadi, saya tinggal di [Jakarta] Barat, pipa-pipa di Barat jangan ada cacing pak, jadi saya setuju Rp516 miliar," jelas dia.
Sudah menampung dan mendengarkan pandangan dari anggota, Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi akhirnya menyetujui anggaran PDAM sebesar Rp516 miliar.
"Saya putuskan anggaran PDAM sebesar Rp516 miliar," kata Prasetyo sambil mengetuk palu.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika