tirto.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna membahas pemilihan wakil gubernur (wagub) pengganti Sandiaga Uno pada 22 Juli mendatang. Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Baru hari ini kami menerima laporan dari Pansus [panitia khusus], dia mengagendakan nanti tanggal 22 Juli [2019] ada paripurna pertama," kata Prasetio saat ditemui di Jakarta Pusat pada Selasa (17/6/2019).
Namun, menurut Prasetio, dalam rapat paripurna itu, DPRD DKI tidak menargetkan langsung melakukan pemilihan wagub pendamping Gubernur Anies Baswedan.
Dalam rapat paripurna pertama, kata Prasetio, akan dilakukan sejumlah pembahasan, seperti cara dan pola pemilihan wagub.
"Kuorum dan tidak kuorum itu bagaimana nanti di situlah, entar pesertanya ada yang hadir dan enggak hadir," ujar dia.
Sementara pembahasan soal keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menerima atau tidak calon wagub yang diajukan oleh partai pengusung, dilakukan dalam rapat paripurna kedua.
"[Rapat] Paripurna kedua untuk menghasilkan apakah nanti diterima calon wagub atau tidaknya, di dalam rapat paripurna itu," kata Prasetio.
Dia menambahkan rapat paripurna itu juga mengundang dua calon wagub yang diajukan oleh PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Dua nama tersebut sebelumnya resmi diajukan PKS dan Gerindra sebagai Cawagub DKI pengganti Sandiaga. Gubernur Anies pun telah menyetujui dua nama itu untuk segera dipilih oleh DPRD DKI.
Untuk mempercepat proses pemilihan Wagub DKI, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus).
Pansus tersebut kemudian dibentuk dan diketuai oleh Mohamad Ongen Sangaji yang juga merupakan Ketua Fraksi Hanura. Adapun Bestari Barus yang merupakan Ketua Fraksi Nasdem menjadi wakil ketua pansus.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom