Menuju konten utama

DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Bereskan Limbah B3

DPRD mendesak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera membereskan persoalan limbah B3. 

DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Bereskan Limbah B3
Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Ecoton melakukan aksi teatrikal mengenai limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) khusus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pembangunan TPS itu dirasa perlu supaya sampah yang butuh penanganan khusus seperti B3 dapat dipisahkan.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, pembuangan seluruh jenis sampah selama ini masih dijadikan satu. Ia menyebutkan semua jenis sampah tersebut dicampurkan untuk kemudian dibuang ke TPS di Jalan Bugis yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“TPS di Jalan Bugis yang ke arah rumah saya itu dicampur semua sampahnya. Tolong dipikirkan, bagaimana itu [mengatasinya],” kata Taufik saat rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (17/9/2018).

Lebih lanjut, Taufik menyoroti usulan TPS khusus B3 yang rencananya bakal dibangun di empat lokasi. Ia lantas mempertanyakan apakah keempat TPS itu dapat mengakomodasi jumlah sampah B3 yang jumlahnya tidak sedikit di DKI Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memasukkan anggaran untuk pembangunan TPS tersebut dalam APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2018. Anggaran sebesar Rp1,4 miliar itu bakal diperuntukkan bagi pembangunan TPS di empat lokasi, dengan proyeksi waktu pembangunan selama 3 bulan.

Sampai dengan saat ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta baru akan memasukkan alokasi anggaran untuk TPS itu dalam APBD-P 2018. Akan tetapi apabila diperlukan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan TPS yang lebih berkelanjutan, DPRD DKI Jakarta mempersilakan agar dinas terkait merancang alokasi anggarannya dalam APBD 2019.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adjie mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya untuk mengurangi penggunaan kantung kresek. Oleh karena itu, turut dirancangkan pula alokasi anggaran untuk pengadaan kantung belanja yang lebih ramah lingkungan.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp204 juta untuk meminimalisir penggunaan kantung kresek. “Banyak penggunaan kantung yang tidak ramah lingkungan. Seperti di pasar tradisional misalnya, masih menggunakan kresek,” ucap Isnawa.

Baca juga artikel terkait LIMBAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH