tirto.id - Nusyirwan Soejono, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menyetujui kebijakan relokasi kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, Nusyirwan tidak sepakat jika tindakan itu disebut sebagai penggusuran.
Menurut Nusyirwan, relokasi kawasan Bukit Duri yang terletak di bantaran Sungai Ciliwung perlu dilakukan untuk menegakkan aturan bahwa pada kawasan sepanjang sempadan sungai harus bebas dari aktivitas warga. Dengan demikian, fungsi sungai tidak menjadi terganggu sehingga bencana banjir tidak perlu terjadi.
"Program ini dilakukan untuk menegakkan aturan. Saya setuju dilanjutkan pelaksanaan relokasi, bukan penggusuran, yang dilakukan di Bukit Duri,” kata Nusyirwan Soedjono di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
“Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Jadi, yang dilakukan Pemda bukan penggusuran ya, tetapi relokasi," lanjut anggota parlemen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini.
Masih kata Nusyirwan Soejono, menunda pelaksanaan relokasi akan menambah lama waktu buruknya kualitas hidup rakyat dan lingkungan kawasan tersebut. Ia menambahkan bahwa program relokasi ini telah dicanangkan sejak puluhan tahun yang lalu untuk membantu pelaksanaan normalisasi Sungai Ciliwung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Akan tetapi, imbuhnya, program ini baru efektif dilaksanakan pada dua tahun terakhir ini saja dengan tujuan utama adalah untuk mengatasi banjir yang selama bertahun tahun selalu menimpa warga di kawasan tersebut.
Sedangkan terkait lokasi relokasi yang seringkali dinilai warga letaknya yang jauh, Nusirwan mengatakan bahwa saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menggenjot keberadaan transportasi publik.
Pemerintah, katanya, sedang mengimplementasikan transportasi publik. Namun, diakuinya, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat karena proyek tersebut juga baru menjadi perhatian pemerintah sejak dua tahun terakhir ini saja.
"Relokasi yang lokasinya jauh adalah kondisi maksimal yang telah diupayakan pemerintah. Daripada tinggal di bantaran kali dan di tempat yang kurang layak, maka lebih baik relokasi agar bisa tinggal lebih nyaman dan aman," tutur Nusyirwan.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya