tirto.id - Untuk mengawasi pelaksanaan haji yang dilakukan pemerintah Indonesia, Tim Pengawasan Pelaksanaan Haji DPR akan bertolak ke Arab Saudi melakukan kunjungan kerja.
"Dalam rangka pengawasan Haji tahun 1437 H/2016 M, DPR RI membentuk dua tim pengawasan untuk memantau proses pelaksanaan ibadah haji," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Fahri menjelaskan, kedua tim itu adalah tim pengawasan persiapan pelaksanaan ibadah haji, dan tim pengawasan pelaksanaan ibadah haji.
Tim pengawasan tersebut, menurut Fahri, akan dikirim ke Arab Saudi dalam dua gelombang, Tim Pengawas pertama akan berada di Arab Saudi pada tanggal 23-29 Agustus 2016 dan Tim kedua akan berada di Arab Saudi tanggal 2-18 September 2016.
"Tim tersebut terdiri dari utamanya anggota komisi VIII yang membidangi masalah Agama dan merupakan mitra kerja dari Kementerian Agama RI," ujarnya.
Fahri mengatakan, dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra yang membidangi masalah Agama akan memimpin tim pengawas gelombang pertama untuk memantau persiapan pelaksanaan ibadah Haji. Selain itu, tim gelombang kedua akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
"Terkait Tim yang saya pimpin yaitu terkait pengawasan persiapan pelaksanaan ibadah haji akan melakukan beberapa hal," katanya.
Dia mengatakan, pertama, tim memastikan bahwa pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jamaah haji sebagaimana rekomendasi dalam berbagai rapat kerja yang sudah dilakukan sebelumnya bersama DPR RI.
Kedua, menurut dia, tim memantau langsung di lapangan terkait berbagai fasilitas yang seharusnya sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, di antaranya tempat penginapan, catering, alat transportasi baik dari Mekkah ke Madinah ataupun sebaliknya.
"Kebutuhan dan fasilitas jamaah haji selama di Kota Madinah dan Mekkah sesuai dengan standar yang sudah disepakati dalam rapat kerja antara Pemerintah dengan DPR Rl.
Ketiga, menurut dia, mencatat berbagai temuan baru terkait persiapan pelaksanaan ibadah Haji untuk kembali dibahas bersama pemerintah sebagai rekomendasi guna perbaikan di tahun mendatang.
Selain itu, dia menjelaskan, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini terdapat beberapa perbaikan kebijakan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1437 H/2016 sebagai upaya perbaikan dan pemberian layanan yang sebaik-baiknya kepada jamaah.
"Beberapa perubahan kebijakan tersebut ada yang bersifat fundamental maupun perubahan yang bersifat peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji baik selama di tanah air maupun di Arab Saudi," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, anggota Komisi V dan Anggota Komisi IX juga masuk sebagai tim pengawasan haji.
Komisi V yang membidangi masalah infrastruktur akan memastikan segala fasilitas yang akan dibutuhkan oleh jamaah haji.
Semetara itu, Komisi IX akan mengawasi masalah yang terkait dengan kesehatan jamaah haji selama melaksanakan ibadah.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari