Menuju konten utama

DPR Mau Calon Anggota KPU-Bawaslu Bebas Kepentingan Politik

DPR segera melaksanakan fit and proper test guna menentukan 7 orang anggota terpilih KPU dan 5 orang anggota terpilih Bawaslu.

DPR Mau Calon Anggota KPU-Bawaslu Bebas Kepentingan Politik
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro (kedua kiri) bersama para anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim berharap Presiden Joko Widodo memilih nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang berkualitas. Saat ini Tim Seleksi sudah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Jokowi.

"Kita ingin timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas dan profesional," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Luqman juga berharap agar proses seleksi berjalan secara transparan. Serta memberikan ruang yang luas bagi partisipasi publik.

Saat ini bola sedang berada di tangan Presiden Jokowi, ia akan menentukan nama-nama untuk diserahkan ke DPR. Nanti DPR akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan 7 orang anggota terpilih KPU dan 5 orang anggota terpilih Bawaslu.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menambahkan nama-nama yang lolos mesti berpengetahuan mumpuni terkait kerumitan proses pemilu di Indonesia. Guspardi berharap agar nama-nama terpilih terbebas dari kepentingan partai politik manapun.

"Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang kurang kemampuan dan pengalaman serta miskin wawasan," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

Baca juga artikel terkait PANSEL ANGGOTA KPU atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto