Menuju konten utama

DPR Kritik Wacana Pengembalian Hak Politik TNI

Wacana pengembalian fungsi politik bagi TNI seperti masa lalu masih dipertanyakan. Sebabnya, pemberian hak politik TNI saat ini bukan merupakan waktu yang tepat.

DPR Kritik Wacana Pengembalian Hak Politik TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin upacara peringatan HUT ke-71 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (5/10). Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berpesan agar TNI selalu dekat dan hidup berdampingan dengan rakyat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sempat mewacanakan pengembalian fungsi politik TNI yang sama dengan sipil, yakni berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Wacana hak politik itu kemudian mendapat respons dari sejumlah kalangan di DPR. Gagasan untuk mengembalikan tugas TNI kepada fungsi lamanya di bidang sosial politik seperti masa lalu masih dipertanyakan Komisi I DPR.

"Kita sudah maju dan memilih kepada meninggalkan dwifungsi ABRI dan memberikan TNI satu fokus tugas. Saya tidak paham kalau ada yang ingin mengembalikan ini ke era yang lama," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti diwartakan Antara, Kamis (6/10/2016).

Pada era reformasi ini, menurutnya, masyarakat Indonesia justru memperjuangan agar TNI fokus kepada tugas utamanya sebagai fungsi pertahanan yaitu melindungi NKRI, dan rakyat. Wacana tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan harapan-harapan bagi militer untuk turut berpolitik praktis.

"Saya berharap Panglima TNI [Jenderal TNI Gatot Nurmantyo] salah ucap [meminta TNI diberikan hak politik]. Saya tidak paham alur berpikir Panglima sehingga bisa mengatakan itu," ujarnya.

Meutya menjelaskan, Indonesia tidak dapat mencontoh negara lain yang militernya memiliki hak politik karena kondisi Indonesia berbeda dengan negara tersebut. Indonesia, politisi Partai Golkar itu menambahkan, telah memilih hal yang berbeda berdasarkan pengalaman masa lalu. “Tiap negara memiliki aturan beda terhadap posisi militer,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin justru mengatakan bahwa pernyataan Panglima TNI yang menginginkan hak politik bagi TNI, merupakan hal yang wajar.

Meski begitu, jenderal purnawirawan ini tetap mengingatkan bahwa realitasnya UU TNI saat ini tidak mengizinkan militer masuk dalam politik. Pemerintah harus merevisi UU tersebut bila ingin merealisasikannya. "Caranya pemerintah dan legislatif duduk bareng membahas hal itu lalu anggota akan menanyakan kepada publik perlu atau tidak," ujarnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menilai saat ini pemberian hak politik bagi TNI saat ini bukan merupakan waktu yang tepat. “Tanpa tentara saja dunia politik Indonesia ricuh apalagi ada pelibatan militer di dalamnya,” tegas Tubagus.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berharap TNI dapat memiliki lagi hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. "Saat ini TNI seperti warga negara asing saja kan begitu, tidak boleh memilih Kemudian kalau ikut pilkada (pemilihan kepala daerah) harus mengundurkan diri sedangkan PNS tidak," kata Gatot di Jakarta, demikian dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2016).

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari