Menuju konten utama

DPR Desak Jokowi Evaluasi Yasonna Usai Lapas Terbakar & 41 Tewas

"Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di situ," kata anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Syarifuddin Sudding.

DPR Desak Jokowi Evaluasi Yasonna Usai Lapas Terbakar & 41 Tewas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum Syarifuddin Sudding mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Menkumham Yasonna H Laoly terkait kebakaran Lapas Tangerang.

"Saya rasa cukup banyak persoalan di lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna). Saya kira perlu evaluasi. Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di situ," Sudding, Rabu (8/9/2021).

Dalam kebakaran Kemenkumham mencatat 122 napi menjadi korban, di antaranya 41 meninggal. Rinciannya 119 napi kasus narkotika, 2 napi kasus terorisme, 1 orang kasus 338 KUHP (kasus pembunuhan), dan 2 napi warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Mereka semua penghuni Blok C2 yang menempati 19 kamar.

Yasonna menyebut dalam kondisi terbakar, Blok C2 dalam kondisi terkunci. Sesuai prosedur, blok penjara memang terkunci. Atas kebakaran tersebut, Yasonna mengucapkan duka cita.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," kata Yasonna.

Sudding menyebut, Yasonna harus atas kebakaran, bukan hanya pejabat level direktur jenderal.

"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat ditjen dan kalapas. Jangan menyalahkan kalapas, kan kebijakannya di Menkumham," kata Sudding.

Anggota Komisi III itu menilai kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas Indonesia saat ini. Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Menteri Yasonna untuk membenahi persoalan lapas.

"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan nyata di lapangan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait MENTERI HUKUM DAN HAM atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali