tirto.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya mengenai dosa ibu yang melahirkan anak tak berakhlak. Dia mengeklaim bahwa pernyataannya tersebut dipelintir sehingga berujung kesalahpahaman.
Dijelaskan Mahfud, saat itu dia mendapat pertanyaan dari perwakilan masyarakat mengenai ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak. Pertanyaan itu didapat saat momentum Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024).
"Saya bilang, ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak, kita (pemerintah) yang dosa, bukan ibunya yang dosa," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).
Mahfud pun menjelaskan, yang dimaksud berdosa jika membiarkan ibu-ibu tak mendapatkan pekerjaan layak adalah pemerintah. Karena tidak mendapat pekerjaan layak, seorang ibu tidak dapat mendidik anaknya dengan baik.
Menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan layak dengan upah yang memadai. Dengan begitu, bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," ungkap Mahfud.
Ditegaskan Mahfud, maksud pernyataan tersebut adalah agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Apabila kesejahteraan di rumah tercukupi, mereka memiliki tenaga dan mampu fokus mengarahkan anaknya dengan baik.
"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," ucap Mahfud.
Sebelumnya, masyarakat mengkritisi pernyataan Mahfud mengenai dosa seorang ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak. Berbagai cibiran berdatangan di media sosial atas pernyataanya itu.
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," ujar Mahfud.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dwi Ayuningtyas