tirto.id - Setelah melalui proses kampanye yang cukup mengundang perhatian dan melelahkan bagi sebagian besar masyarakat Amerika Serikat, calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump akhirnya berhasil mengunci kemenangan pada Pemilihan Umum (pemilu) AS berdasarkan hasil penghitungan suara elektoral pada Rabu (9/11/2016) pagi waktu setempat.
Terhitung pukul 14.35 WIB, Trump berhasil meraup 276 suara elektoral atau melebihi pencapaian suara elektoral minimal untuk memenangi pertarungan yakni 270 suara. Sedangkan calon presiden dari kubu Partai Demokrat, Hillary Clinton, hanya mendapat dukungan elektoral sebesar 218, demikian seperti yang dilaporkan oleh sejumlah media massa di Amerika Serikat.
Hasil ini cukup memberikan kejutan, berbeda dengan perkiraan berbagai pihak, terutama investor, selama ini.
Proses pemilihan suara yang berlangsung sejak Selasa (8/11/2016) malam waktu setempat ini sendiri berlangsung cukup ketat, sebab baik Trump maupun Clinton selama masa kampanye terlibat skandal yang cukup menjatuhkan nama mereka. Trump dengan skandal video pelecehan wanita, sementara Clinton dengan skandal emailnya yang bocor.
Sementara itu, kursi senat juga didominasi oleh mereka yang berasal dari Partai Republik. Sebanyak 51 kursi berhasil diamankan oleh para senator dari Partai Gajah tersebut. Sementara, Partai Demokrat hanya mampu mengamankan 47 kursi.
Selain kursi senat, Partai Republik juga menguasai kursi House of Representatives. Partai tersebut berhasil memperoleh 234 kursi, jauh mengungguli Partai Demokrat yang menguasai 179 kursi.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara