tirto.id - Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret sampai dengan 2 April 2021.
Registrasi ulang ITP untuk peserta SNMPTN 2021 ini akan dilakukan secara online melalui laman https://akademik.itb.ac.id.
Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah
dinyatakan lulus SNMPTN 2021 di ITB. Pengumuman kelulusan SNMPTN 2021 dapat diperoleh di laman https://snmptn.itb.ac.id.
Sementara itu, untuk pengumuman Program Peminatan ITB dapat dilihat di laman https://minat.itb.ac.id. Pengumuman SNMPTN ini disiarkan mulai tanggal 22 Maret 2021.
Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara online, calon mahasiswa akan
melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf
atau jpeg/jpg.
Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah dalam daftar ulang SNMPTN ITB.
1. Kartu Peserta SNMPTN 2021 ASLI.
2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara
a. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
b. Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
3. Akta Kelahiran ASLI
a. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
b. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
5. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
a. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
b. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
c. Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
d. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
a. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
i. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
ii. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
iii. Sekolah Farmasi
iv. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
v. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
vi. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
vii. Fakultas Seni Rupa dan Desain
b. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
c. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB dalam Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2021 (https://admission.itb.ac.id/kitdaftar-ulang-2021.zip).
d. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata pada jadwal pendaftaran online di atas, dapat mengunggah surat tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
Editor: Agung DH