tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai sampah dari DKI Jakarta sudah tidak semestinya dibuang ke daerah di luar kota, seperti halnya ke Bantargebang, Bekasi.
Menurut Anies, harus ada tanggung jawab penuh untuk mengelola sampah yang diproduksi sendiri sehingga tidak malah menjadi beban bagi daerah lain.
“Ini adalah sebuah perubahan pola pikir, yang menjadi sisa kegiatan kita adalah tanggung jawab kita. Yang menjadi sisa, kita kelola dan bukannya malah diberikan ke tempat lain,” kata Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Kamis (20/12/2018).
Salah satu cara yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu ialah dengan membangun fasilitas pengolahan sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF) di Sunter.
Di saat produksi sampah yang dihasilkan di ibukota sudah mencapai 7.400 ton per harinya, ITF tersebut diklaim mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari.
Sejumlah ITF lain pun telah direncanakan bakal dibangun. Namun, sayangnya Anies masih belum mau berbicara banyak mengenai rencana pembangunan tersebut.
Ia beralasan tidak ingin banyak mengumbar rencana kerjanya, sehingga pengumuman terkait pembangunan beberapa ITF lain pun baru akan disampaikan saat sudah siap.
Lebih lanjut, Anies sempat menganalogikan tempat pembuangan sampah itu dengan kamar mandi di dalam rumah. Ia mengatakan bahwa di rumah zaman dulu, kamar mandi berada di tempat yang terpisah dari bangunan utama serta cenderung disembunyikan.
Seiring dengan perubahan zaman, Anies menyebutkan bahwa kamar mandi saat ini sudah diletakkan di dalam rumah serta dijaga agar lebih bersih dan tertata. Analogi itulah yang lantas mendasari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun tempat pembuangan sampah.
“Kita semua harus sadar ada proses input sampai dengan output. Dulu kita kirim sampah itu jauh-jauh dari kota ini, seperti rumah-rumah kita di zaman dulu. Sekarang kita letakkan di dalam kota, serta memastikan semuanya terkelola dengan rapi dan bersih,” ujar Anies.
Menurut rencana, pembangunan ITF yang bakal dibekali dengan teknologi berstandar tinggi ini akan memakan waktu tiga tahun lamanya. Hanya saja, mengingat kebutuhannya yang semakin mendesak, Anies berharap agar pembangunannya bisa lebih dipercepat.
“TPS di Bantargebang diperkirakan hanya bisa menampung hingga 2021. Kira-kira seperempat sampah yang ada di Jakarta akan dikelola di sini sampai habis. Ini adalah langkah yang strategis,” ucap Anies.
Pembangunan ITF sendiri bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bersinergi dengan perusahaan asal Finlandia bernama Fortum. Penugasan kepada Jakpro itu pun telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018.
Rencananya, pembangunan ITF bakal memakan waktu hingga tiga tahun lamanya. Fasilitas ITF pun diperkirakan mampu mereduksi volume sampah hingga di kisaran 80-90 persen, serta menghasilkan energi listrik sebesar 35 megawatt per jam.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri