tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan apabila ada pejabat yang tertangkap tangan melakukan pungli atau bahkan korupsi, maka akan segera dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau sampai ada pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi, langsung kami copot dari jabatannya. Kemudian, segera kami usulkan supaya diberhentikan, sehingga tidak lagi berstatus sebagai PNS," ujar Djarot usai melantik sejumlah pejabat eselon di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017), seperti diwartakan Antara.
Terlebih, menurut mantan Wali Kota Blitar itu, tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima oleh para pejabat saat ini jumlahnya sudah cukup tinggi, sehingga tidak sepantasnya melakukan pungli.
Oleh karena itu, ia melarang keras seluruh pejabat, termasuk pejabat yang baru dilantik, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pungutan liar atau pungli.
"Saya tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan pungli. Tidak boleh. Para pejabat juga tidak boleh membiarkan pelanggaran lainnya terjadi," kata Djarot.
Seperti diketahui, pada hari ini Djarot melantik ratusan pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni sebanyak 18 pejabat eselon dua, 50 pejabat eselon tiga dan 145 pejabat eselon empat.
Dalam kesempatan tersebut, Djarot juga meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi setempat yang baru dilantik, Kamis, agar fokus melaksanakan program Lima Tertib.
"Saya minta para pejabat fokus melaksanakan program Lima Tertib, yaitu tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi dan tertib sampah," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Terutama mengenai tertib hunian, dia berpesan agar seluruh pejabat melakukan pengawasan sekaligus perawatan terhadap lahan-lahan kosong yang tersebar di wilayah ibukota.
"Jangan sampai ada lahan yang kosong, kemudian tiba-tiba ditempati warga, lalu digunakan untuk mendirikan bangunan atau gubuk-gubuk liar. Makanya, lahan-lahan kosong yang ada harus diawasi dan dirawat," ujar Djarot.
Dia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyusun rencana aksi, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru akan dimulai pada Oktober 2017.
"Kita punya waktu sampai Oktober 2017. Segera buat rencana aksi. Sistem ataupun program yang sudah ada harus lebih dimantapkan lagi. Semuanya harus bekerja dengan baik. Kita punya banyak tugas untuk diselesaikan," ungkap Djarot.
Selain pejabat eselon, dia juga melakukan pengukuhan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) serta Badan Pelaksana Bazis.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra