tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika pengawasan sekaligus pemantauan tempat-tempat hiburan malam dan tempat makan selama Ramadhan bukanlah wewenang organisasi masyarakat (ormas).
"Yang boleh menggelar razia atau sweeping tempat hiburan dan tempat makan selama bulan puasa hanya institusi pemerintah. Jadi, kami tekankan lagi, ormas tidak boleh melakukan sweeping," ujar Djarot di Jakarta pada Rabu (18/5/2016).
Djarot menekankan agar ormas-ormas yang terbiasa menggelar razia agar bisa bekerja sama dengan tidak menggelar sweeping agar suasana selama bulan Ramadhan tetap kondusif.
"Selama bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada ormas-ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam maupun tempat makan," katanya.
Djarot mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diwaspadai menjelang dan selama Ramadhan, selain tindakan sweeping oleh ormas, yaitu ketersediaan dan harga bahan pokok serta arus mudik.
"Hal lain yang harus kita waspadai jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri adalah stabilisasi harga bahan-bahan pokok. Kita harus menjaga supaya harga dan ketersediaannya tetap stabil," tutur Djarot.
Begitu juga dengan arus mudik dan arus balik Lebaran yang biasanya terjadi pelonjakan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Kami harus mengantisipasi supaya warga bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman. Jadi, kualitas pelayanan di terminal-terminal Bus AKAP harus ditingkatkan, sekaligus juga dengan penambahan armadanya," ungkapnya. (ANT)
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Abdul Aziz