tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui doa agar diberikan kekuatan. Hal itu disampaikan Djarot terkait ribuan karangan bunga yang saat ini sudah tidak ada lagi di areal kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau karangan bunga sudah bersih, sekarang saya cuma minta dukungan doa kepada seluruh warga supaya Pak Ahok diberikan kekuatan dan kesehatan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Selain itu, Djarot juga meminta masyarakat mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjalankan program-programnya. "Saya berharap tugas-tugas Pemprov untuk membangun Kota Jakarta bisa didukung sepenuhnya oleh seluruh masyarakat," ujar Djarot.
Dengan demikian, kata Djarot, maka Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga. "Kalau tugas-tugas kami didukung, di-back up penuh oleh masyarakat, maka kami bisa melayani seluruh warga dengan baik dan lancar," tutur Djarot.
Untuk diketahui, dilaporkan Antara, sebelumnya sekitar 7.000 karangan bunga yang ditujukan untuk Ahok memenuhi areal kompleks Balai Kota DKI Jakarta. Sebagian karangan bunga tersebut juga sempat diletakkan di sekeliling kawasan wisata Monimen Nasional (Monas) karena areal Balai Kota tidak mampu menampung seluruh karangan bunga itu.
Sebelumnya pada Selasa (9/5/2017), Djarot Saiful Hidayat mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar Ahok dibebaskan.
Dalam surat bernomor 502/-1.87 itu, Djarot menjamin bahwa Ahok tidak akan melarikan diri, menghilangkan bukti, dan tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Sempat beredar pesan berantai yang menyatakan surat penangguhan tersebut telah dikabulkan oleh PN Jakarta Utara dan Ahok segera dibebaskan.
Namun, hal itu sempat dibantah oleh pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta. Ia menyatakan pesan berantai itu merupakan berita bohong. "Hoax itu. Mana ada tanggal merah diketuk (pengabulan atas surat permohonan penangguhan)," katanya saat dihubungi Tirto.id, Kamis (11/5/2017).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto