tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggencarkan penarikan pajak mobil mewah di Jakarta. Pasalnya, banyak pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak bayar pajak kendati mereka mampu membeli barang tersebut.
"Semuanya, kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Ia juga meminta penarikan pajak tak hanya gencar menyasar kalangan artis dan publik figur, melainkan juga warga lain seperti kalangan pejabat dan pengusaha.
"Ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya. Saya sudah perintahkan Pak Edi (Kepala BPRD) mendata. Jangan hanya artis aja (yang dikejar)," ungkapnya
Ia menyesalkan sikap sejumlah kalangan yang tidak membayar pajak. Padahal, kata Djarot, mekanisme pembayaran pajak sudah dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta. "Tapi ada beberapa yang tidak mau bayar," tambahnya.
Saat ini, pembayaran tak hanya bisa dilakukan di Samsat melainkan juga melalui Bank DKI. Ke depan, kata dia, Pemprov juga akan menambah daftar Bank yang bisa menjadi tempat pembayaran Pajak.
"Kebetulan kenapa Bank DKI, karena kami lebih melihat kontrolnya. Kan lebih ada kontrolnya. nanti akan kita buka dengan bank lain enggak ada masalah," tuturnya.
"Kalau (soal sistem pembayaran) itu kan salah satu alasan ya. Sebetulnya (mereka) mau enggak bayar. Kalau bayar pastilah setiap minggu ada samsat mobile di car free day," tambahnya.
Untuk diketahui, BPRD sebelumya telah berupaya door to door untuk menyadarkan wajib segera membayar tunggakan pajak dengan memanfaatkan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.
BPRD juga mengunjungi kediaman beberapa artis seperti Raffi Ahmad di daerah Lebak Bulus, Jaksel, dan Syahrini di Apartemen Permata Hijau. Keduanya diduga memiliki beberapa mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto