Menuju konten utama

Djarot Anggap Pernyataan Sumarsono Soal Qlue Salah Paham

Djarot Saiful Hidayat menganggap pernyataan Soni Sumarsono terkait pemberhentian laporan RT dan RW untuk Qlue karena perkara insentif hanyalah kesalahpahaman.

Djarot Anggap Pernyataan Sumarsono Soal Qlue Salah Paham
Djarot Saiful Hidayat berdialog dengan warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa, (7/2). Tirto.id/Naomi Pardede

tirto.id - Terkait pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, yang akan memberhentikan laporan RT dan RW untuk Qlue karena perkara insentif, Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot Saiful Hidayat, menganggapnya sebagai salah paham saja.

"Kemarin itu ada salah persepsi, seolah-olah SK-nya itu kan lapor Qlue dikaitkan dengan insentif. Padahal itu bukan insentif orang per orang, tapi operasional. Oleh sebab itu, Qlue tetap. Cuma tidak dikaitkan dengan insentif.", Kata Djarot di Kampung Sawah, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2) tadi.

Djarot menambahkan, laporan ke Qlue merupakan kewajiban semua warga. Karena dengan adanya laporan ke Qlue, maka pemerintah akan lebih cepat untuk menanggapi. "Itu kewajiban kita semua. Kalau ada persoalan tentang warga, sebaiknya laporkan pakai Qlue. Supaya pemerintah dapat menyelesaikannya dengan cepat. Di Jakarta ini butuh penyelesaian cepat," kata Djarot.

Selain itu, Djarot beranggapan yang mengetahui persoalan-persoalan di lapangan adalah warga sendiri. Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan, barulah pemerintah turun tangan. "Yang bisa mengetahui persoalan-persoalan itu ya warga sendiri. Kalau mereka tidak bisa mengatasi persoalan itu, laporkan pada kami. Maka, kami akan hadir.", katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Djarot menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program bernama CROP, yang merupakan singkatan dari Cepat Respon Opini Publik. Program itu dibentuk untuk menanggapi persoalan di masyarakat. "Makanya kami punya program namanya CROP, Cepat Respon Opini Publik. Dengan begitu terukur.", katanya.

Di samping peran RT dan RW, Djarot juga menyebut tanggung jawab pelaporan ada pada lurah. Itu dikarenakan, lurah juga masuk dalam indikator pengukuran kinerja pejabat publik di DKI. "Termasuk juga lurahnya. Perangkat kelurahan. Itu termasuk indikator pelayanan.", katanya.

Sebelumnya, Sumarsono menyatakan insentif pada Qlue tidak akan diberlakukan kembali, sehingga laporan juga tidak diberlakukan. Menurutnya, pejabat RT dan RW itu pengabdian. "RT dan RW itu konsepnya pengabdian masyarakat, jadi lebih ke ketokohan. Sehingga enggak perlu dikasih insentif ataupun gaji, cukup uang operasional saja," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada 17 Januari lalu.

Lebih lanjut, Sumarsono menyatakan RT dan RW bukanlah buruh dari lurah yang harus tunduk pada upah minimum provinsi. Sehingga insentif sebesar Rp 10 ribu tidak diperlukan. "RT dan RW bukanlah buruh lurah. Mereka itu instrumen masyarakat, tokoh masyarakat yang diwajibkan untuk menjaga kerukunan antar warga ataupun rumah tangga. Sehingga yang diwajibkan untuk memantau situasi itu orang kelurahan dan para stafnya," katanya.

Qlue sendiri merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Jakarta Smart City dalam bentuk sosial media, mempermudah pemerintah DKI Jakarta memberikan pelayanan terhadap warga terkait sarana dan prasarana publik.

Baca juga artikel terkait AHOK-DJAROT atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas