Menuju konten utama

Djarot akan Dilantik Jadi Gubernur DKI Jakarta 15 Juni Nanti

Presiden Jokowi dijadwalkan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif pada 15 Juni 2017.

Djarot akan Dilantik Jadi Gubernur DKI Jakarta 15 Juni Nanti
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas seusai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif pada 15 Juni 2017.

"Dilantik Kamis tanggal 15 Juni, antara siang atau pagi," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Sumarsono menuturkan bahwa Presiden Jokowi yang akan langsung melantik Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur definitif DKI Jakarta hingga 15 Oktober 2017.

"Pengambilan sumpah di Istana. Nanti menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama empat bulan hingga 15 Oktober 2017," ucap mantan Plt Gubernur DKI Jakarta sebanyak dua kali saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2017 itu.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur Ibu Kota sejak Jumat (2/5/2017).

Djarot, yang mantan Wali Kota Blitar, akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (23/5/2017), satu hari setelah mantan Bupati Belitung Timur itu mencabut banding terkait putusan pengadilan pada kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyerahkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait dengan hasil rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta mengenai pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Djarot dilantik sebagai gubernur definitif.

"Dari Mendagri kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg terkait keputusan DPRD DKI Paripurna atas mundurnya Gubernur DKI yang ditahan sudah kami ajukan ke Istana. Mudah-mudahan Keppres untuk gubernur definitif Pak Djarot segera keluar termasuk Keppres untuk memberhentikan Pak Ahok," kata Mendagri di kompleks Istana Presiden, Senin (5/6/2017).

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, apabila Keppres bisa selesai pada hari ini, Senin, maka pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI sudah bisa dilakukan pada Selasa (6/6/2017) atau Rabu (7/6/2017).

"Tanya Bapak Mensesneg dan waktu Bapak Presiden mau melantik. Melantik kan cepat hanya setengah jam selesai, karena tugas Pak Djarot nantinya memimpin proses suksesi kepada Pak Anies kemudian mempersiapkan semuanya karena masa waktunya hanya empat-lima bulan dan tidak ada wakil karena hanya lima bulan," tambah Tjahjo, seperti diberitakan Antara.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri