tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra tidak mempermasalahkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sepeda motor memasuki jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Tapi, Halim menegaskan selama ada Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 soal larangan sepeda motor melintas di kawasan itu dari pukul 06.00-23.00, maka polisi akan terus berpegang pada aturan tersebut.
"Aturan itu masih tetap kita laksanakan, kecuali aturannya dicabut," kata Halim saat ditemui di Mapolda Metro Jaya. .
Soal penghapusan aturan tersebut, Halim tidak mau memberikan pertimbangannya. Ia mengaku memiliki pertimbangan khusus, tetapi tidak untuk dipublikasikan.
"Saya enggak bisa (tanggapi), saya laksanakan saja,'' ujarnya.
Meskipun demikian, Halim sempat menuturkan soal pengamatannya ketika sepeda motor dilarang memasuki jalan Sudirman-MH Thamrin. Menurutnya, selama larangan itu berlaku, polusi udara di daerah Thamrin berkurang.
Selain itu, karena ada transportasi massal di Jakarta, maka pelarangan sepeda motor efektif mengurangi kemacetan. Terkait apakah Anies harus melakukan kajian lebih lanjut soal larangan ini, Halim kembali enggan berkomentar. Hingga saat ini, dia mengaku belum ada koordinasi mengenai pencabutan larangan itu antara Ditlantas dengan Pemprov DKI.
"Saya enggak bisa menyampaikan pendapat saya tentang itu. Yang saya katakan bahwa saat ini sudah cukup bagus," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Anies. Ia tak mau berandai-andai, tapi ia meyakini Anies sudah pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang secara tersendiri.
"Tentunya kalau Gubernur mau mencabut suatu peraturan artinya sudah ada penelitian dan pengembangan. Nanti akan kami koordinasikan," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan akan membuka Thamrin untuk perlintasan sepeda motor. Dia beralasan Jakarta sebagai ibukota haruslah mudah diakses oleh siapa saja. Dia tak setuju ada aturan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol tertentu sebab ketentuan itu bernuansa diskriminatif.
"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin (6/11/2017).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom