tirto.id - Tarif untuk program One Karcis One Trip (OK-Otrip) yang diluncurkan beberapa bulan lalu kembali dibahas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan para pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) hari ini, Senin (19/2/2018).
Ketua Organda DKI Jakarta Syafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya meminta Dishub menyesuaikan tarif perkilometer yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp3.430 perkilometer.
Sebab, tarif yang dibayarkan melalui Public Service Obligation (PSO) PT Transjakarta itu dinilai memberatkan koperasi angkutan kota (angkot) yang bergabung dalam OK-Otrip.
"Terakhir pembahasan itu sudah lama, sekitar satu bulan yang lalu. Kami (Organda) sih akan men-support program OK-Otrip. Cuma keliatannya manajemen Transjakarta tidak mendukung pengusaha kecil supaya bisa meningkat pendapatannya, pembayarannya sangat kecil ke pengusaha angkutan," ungkap Syafruhan saat dihubungi Tirto, Senin (19/2/2018).
Syafruhan menyampaikan, penyesuaian tarif perkilometer yang diminta Organda juga harus bervariasi sesuai dengan trayek masing-masing angkutan. Sebab, jarak tempuh minimal yang ditargetkan OK-Otrip sejauh 190 km per hari tak bisa diterapkan pada angkot dengan trayek pendek.
Sejak diluncurkan pada 15 Januari lalu, integrasi angkot ke dalam program OK-Otrip baru mencangkup rute Kampung Melayu-Duren Sawit, Semper-Rorotan dan Kampung Rambutan-Pondok Gede. Ketiga rute itu, ujar Syafruhan, hanya diikuti oleh 46 angkot.
Sementara koperasi yang bergabung dalam program OK-Otrip, hingga saat ini baru ada dua yakni Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) hingga hari ini. Lima koperasi lainnya seperti Komilet Jaya, Purimas, Kopamika, Kopamilet, dan Kolamas, urung bergabung lantaran skema yang diterapkan tidak menguntungkan.
"Trayek panjang saja sudah rugi, apa lagi yang trayek pendek. Kalau kayak gini mana ada yang mau gabung," ujar Syafruhan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto