tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggelar proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD, SMP, SMA/SMK, mulai hari ini, Senin (10/6/2024).
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, meminta orangtua calon peserta didik baru (CPDB) agar tidak panik dan mengikuti peraturan yang berlaku. Orangtua CPDB diminta mendatangi posko PPDB, jika menemukan kendala saat mendaftarkan anaknya.
"Tenang, enggak usah panik, ikuti PPDB sesuai dengan jadwalnya. Kemudian, kalau ada kendala, maka kunjungi posko terdekat," sebutnya kepada awak media.
"Posko terdekat itu di semua satuan pendidikan negeri, SD, SMP, SMA/SMK negeri yang terdekat dengan tempat tinggal masing-masing," sambung dia.
Purwosusilo menyatakan Disdik DKI telah mengantisipasi agar situs PPDB DKI 2024 tidak mengalami kendala, yakni dengan membagi jadwal pendaftaran untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Per jenjang, Disdik DKI juga membagi PPDB 2024 berdasarkan jalurnya masing-masing. Ada empat jalur PPDB DKI 2024, yakni jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orangtua, dan afirmasi.
Dalam kesempatan itu, Purwosusilo juga menyarankan orangtua CPDB tidak terburu-buru ketika mendaftarkan anaknya. Sebab, durasi pembukaan per jalur PPDB setiap jenjang termasuk lama.
"Iya, makanya waktunya masih ada, masih panjang, enggak usah cepat-cepatan. Kan ada isunya kalau kalah cepat, kalah ini, kan enggak begitu. Jadi, setiap jalur ada alat seleksinya," tutur Purwosusilo.
Untuk diketahui, berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta:
A. SD
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap ketiga
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
B. SMP
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
C. SMA
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
Sebagai informasi, daya tampung SD di Jakarta mencapai 95.573 kursi, daya tampung SMP sebanyak 71.000 kursi, dan daya tampung SMA/SMK sebanyak 20.130 kursi.
Orangtua siswa bisa mengadukan keluhan soal PPDB di posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta. Salah satu posko PPDB berada di kantor Disdik DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang