tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memusatkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai saksi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).
Langkah pemindahan lokasi pemeriksaan ke Mapolres Bogor ini ditempuh penyidik untuk memaksimalkan efektivitas pengumpulan data dan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Bogor.
“Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10).
Salah satu saksi yang dijadwalkan ulang pemeriksaannya di Mapolres Bogor hari ini adalah Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
“Hari ini Jumat (30/10), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, yaitu ADR Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” terang Budi.
Selain Jaro Ade, tim penyidik komisi antirasuah turut memanggil jajaran pejabat strategis Pemkab Bogor lainnya untuk diperiksa di mapolres setempat.
Para pejabat tersebut meliputi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman; Staf Bappenda sekaligus Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana; serta Ajudan (ADC) Bupati Bogor, Gilang Windu.
Pemusatan pemeriksaan di Mapolres Bogor ini melanjutkan pemeriksaan yang dilakoni Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai saksi di tempat yang sama sehari sebelumnya, Kamis (29/10/2026).
“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi.
Latar Belakang Perkara dan Penyitaan Barang Bukti
Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) atau Bappenda Kabupaten Bogor ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, kendati KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka.
“Di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Penyidik menegaskan fokus utama saat ini adalah mendalami keterangan para saksi dan memperkuat kecukupan alat bukti.
Dalam penanganan perkara ini, KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga kuat bersumber dari praktik lancung pemotongan upah pungut pajak daerah.
Komisi antirasuah turut mengembangkan penyidikan terpisah terkait dugaan rasuah pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang saat ini masih berstatus surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan bukti, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026, disusul penggeledahan di kantor Disdik Kabupaten Bogor sehari setelahnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id

































