tirto.id - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan, selama tahun 2015 sebanyak 101 orang warga warga Muk0muko, Bengkulu digigit anjing atau hewan penular rabies (HPR). Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah kasus gigitan HPR pada 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014 sebanyak 95 orang," ujar Kabid pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Melia Padjriani, di Mukomuko, Sabtu (12/3/2016).
Melia mengungkap dari data pihaknya tercatat pria lebih banyak menjadi korban gigitan HPR dibandingkan wanita dengan perbandingan hampir mencapai sekitar 50 persen.
"Warga yang digigit hewan itu langsung dirawat di puskesmas sehingga pengaruh penyakit rabies pada hewan tidak menular kepada manusia," ujarnya.
Melia menambahkan tidak semua pasien gigitan HPR ini diberikan vaksin anti rabies (VAR), hanya sebanyak 83 orang. Pasien lainnya diobati luka karena gigitan hewan tersebut.
Oleh karena persolan itu, pihaknya memperingatkan warga setempat untuk tidak melepas anjing peliharaan di pemukiman penduduk.
"Sebaiknya anjing tidak dilepasliarkan karena berbahaya bagi keselamatan warga yang digigitnya. Apalagi kalau hewan tersebut mengidap rabies, bisa menular kepada manusia," katanya.
Selain itu, ia menyarankan, warga yang memelihara anjing agar rutin memberikan vaksin yang dapat menghindarkan hewan tersebut dari penyakit rabies.
yakit.
"Pemilik hewan tersebut harus proaktif membawa hewan tersebut kepada petugas peternakan untuk diberikan vaksin," ujarnya.