tirto.id - Kapal Layar Motor (KLM) Arim Jaya tenggelam tersapu gelombang di perairan antara Pulau Sapudi dan Gili Iyang, Senin (17/6/2019). Kapal ini mengangkut penumpang dari Pulau Guwa-Guwa menuju Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur.
Polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka karena dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. “Polres Sumenep tetapkan nahkoda sebagai tersangka, saat ini penyidik mendalami siapa saja yang terkait insiden tersebut,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).
“Penerapan pasal sementara yaitu Pasal 359 KUHP dan pasal tentang pelayaran sedang didalami penyidik,” sambung Dedi.
Dugaan sementara peristiwa itu ialah cuaca buruk atau muatan penumpang berlebih. Lima korban belum ditemukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas serta instansi terkait. Sementara itu, 39 orang selamat dan 17 orang tewas. Pihak Basarnas menyatakan korban meninggal dunia seluruhnya telah teridentifikasi.
“Seluruh korban meninggal dunia adalah warga Pulau Guwa-Guwa, Kecamatan Raas, Sumenep. Dijadwalkan pada pagi hari ini setelah menjalankan proses identifikasi di RSUD Sumenep, akan dibawa menuju ke Pulau Guwa-Guwa menggunakan dua kapal," kata Kepala Hubungan Masyarakat Basarnas Kota Surabaya Tholib Mahameru.
Kapal Negara SAR 225 Widura bertugas mengawal dua kapal yang membawa seluruh jenazah menuju ke Pulau Guwa-Guwa.
Kapal tenggelam di perairan Sumenep juga pernah terjadi pada Jumat (9/3/2018). Kapal berlayar dari Desa Sapeken hendak menuju Desa Tanjung Kiaok. Ketika di sebelah barat Pulau Saredeng Besar, perahu yang ditumpangi para santri tersebut miring dan semua penumpang tenggelam ke laut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri