Menuju konten utama

Diancam Dibubarkan Bila Tak Netral, KPU: Insyaallah Kami Independen

Wahyu dan komisioner lainnya siap membuktikan independensi KPU yang akan bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Diancam Dibubarkan Bila Tak Netral, KPU: Insyaallah Kami Independen
Suasana saat Sekjen KPU Arief Rahman Hakim (tengah) dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua dari kanan) menggelar audiensi dengan perwakilan massa aksi Apel Siaga Umat di Kantor KPU, Jumat (1/3/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta KPU netral sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Dia menyebut KPU wajib dibubarkan jika tidak netral.

Hal itu disampaikan Novel dalam orasinya saat menggelar aksi Apel Siaga Umat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

"Mereka oknum aparat, baik sipil Polri kita pertanyakan netralitas. Pada 2014 jadi saksi dan punya bukti adalah yang melakukan curang adalah yang digaji oleh rakyat. Kalau KPU tidak netral, kita wajib bubarkan KPU. Siap bubarkan KPU? Takbir!" ujar Novel.

Saat audiensi antara perwakilan massa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan ia dan komisioner KPU lainnya telah berupaya independen serta profesional sebagai penyelenggara Pemilu.

"Saya merespons Insyaallah kami bertujuh dalam posisi independen," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam audiensi dengan massa aksi Forum Umat Islam di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Independensi KPU ia tunjukkan saat adanya perang tagar antara #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi.

Kata Wahyu, sebagai komisioner KPU ia menyatakan dua tagar itu tak melanggar aturan apapun.

Wahyu pun merasa senang bila lembaganya selalu diawasi dan selalu dikritik segala kinerjanya.

"Kritiklah kami kalau tidak independen, tapi kami selama ini berupaya independen," jelasnya.

Wahyu dan komisioner lainnya siap membuktikan independensi KPU yang akan bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Wahyu tak bisa begitu saja KPU dibubarkan tanpa melalui mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Insyaallah KPU akan membuktikan bahwa kami akan bekerja secara independen, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan pembubaran atau tidak pembubaran, menurut saya ada mekanisme hukum yang mengatur," pungkas Wahyu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari