Menuju konten utama

Di TPS Rawabelong Tempat Ahok Dulu Ditolak, Sempat Ricuh

Kericuhan kecil terjadi di TPS 31 Rawabelong. Ada salah satu saksi memakai baju atribut kampanye.

Di TPS Rawabelong Tempat Ahok Dulu Ditolak, Sempat Ricuh
Suasana di TPS 031 Jalan Harun 1. RT 01 RW 07. Rawabelong. Sukabumi utara. Kebonjeruk. Tirto.id/Armand Dhani

tirto.id - Di TPS 31 di Jalan Harun, Rawabelong, Kebun Jeruk, Jakarta Barat sempat ricuh kecil. Kericuhan dipicu oleh salah satu saksi pasangan calon datang menggunakan atribut kampanye. Saksi tersebut sudah ditegur namun tidak dipedulikan.

Yuliana petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dari KPU melakukan inspeksi setelah mendapatkan laporan dari pengawas TPS. "Berdasarkan aturan memang tidak boleh memakai atribut," katanya.

Yuliana menjelaskan bahwa saksi yang ditegur bukan dari TPS 31, namun dari TPS lainnya. Karena terdaftar sebagai pemilih di TPS 31 ia mesti mencoblos di sana. "Karena sudah ada saksi dari paslon itu, dia ga boleh masuk. Boleh mencoblos asal ganti baju," katanya.

Nur Dayat, Ketua RT 01 RW 07, mencoblos di TPS 31 ini. Nur Dayat adalah korban insiden pemukulan yang terjadi pada 2 November lalu saat Ahok ditolak berkampanye di daerah terbut. Dayat terluka pada pelipis sebelah kanan yang membuatnya harus divisum dan dilarikan ke rumah sakit.

"Tadi saya milih di TPS 31," katanya.

Memang ada sedikit keributan antara saksi calon itu dengan ketua RT setempat. Dayat mempermasalahkan atribut pakaian yang dianggap merupakan ciri salah satu calon. Karena ngotot, Dayat akhirnya pakai baju kotak-kotak juga yang menjadi ciri paslon nomor 2.

Keduanya lantas diminta menyingkir dari TPS oleh petugas karena dianggap mengganggu pemilih lain. Dayat membenarkan hal ini. "Iya, petugasnya memberi peringatan tegas, saya ngikut aja karena peraturannya begitu," jelas Dayat.

Kejadian itu terjadi pukul 10.00, pengawas dari Kelurahan Zulfikar, membenarkan adanya insiden itu.

"Saya minta untuk ganti baju, karena bajunya ada sukarelawan," katanya. Ia menjamin tidak ada pelarangan pencoblosan. Sampai berita ini diturunkan, Tirto belum menemukan siapa saksi dari paslon lain yang dimaksud.

Di TPS 31 ini ada 594 pemilih dengan komposisi 313 laki-laki dan 291 perempuan. Panitia setempat hanya menyediakan lembaran blanko pemilih tambahan. Sesuai peraturan KPU, pemilih tambahan hanya boleh mencoblos usai pemilih terdaftar.

Anggota KPPS Iwan F, yang menjaga regristasi TPS 31 menyebut ada 9 orang pemilihan tambahan. "Tinggal di sini ada KTP dan KK di wilayah kita," katanya. Sembilan orang itu tidak terdaftar di DPT, tepat pukul 13.00 pencoblosan ditutup, total ada 422 warga yang mencoblos.

Haji Salman, warga setempat, mengaku pemilihan hari ini berjalan lancar. Tak ada masalah. "Bagus, aman, damai, Itu yang diharapkan," katanya. Ia menolak menjawab siapa calon yang dipilih. "Ya rahasia, nanti di alam kubur baru ditanya," tutupnya.

Menjelang penutupan TPS pada pukul 12.45 TPS 31 yang bertempat di Jalan Harun, Rawabelong, Kebun Jeruk, Jakarta Barat sudah mulai sepi dari pemilih. Kebanyakan dari warga sudah memilih sejak pagi hari.

Ralat:

1. Tertulis "Kejadian itu terjadi pukul 10.00, pengawas dari Kelurahan Zulfikar, membenarkan adanya insiden itu." Yang benar Zulfikar adalah Pengawas TPS.

2. Tertulis: "Di TPS 31 ini ada 594 pemilih dengan komposisi 313 laki-laki dan 291 perempuan." Yang benar jumlah pemilih perempuan 281.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Politik
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Agung DH