Menuju konten utama

Di Mana Letak Vanuatu, Negara yang Singgung Papua di Sidang PBB?

Mengenal Vanuatu, negara yang menyinggung Indonesia soal Papua dalam Sidang Umum PBB UNGA.

Di Mana Letak Vanuatu, Negara yang Singgung Papua di Sidang PBB?
Ilustrasi Vanuatu. foto/istockphoto

tirto.id - Indonesia memberikan peringatan pada Vanuatu, sebuah negara yang mengangkat isu pelanggaran HAM Papua saat Sidang Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) pada Sabtu (26/9/2020).

Pemerintah Indonesia menegaskan, Vanuatu bukan perwakilan warga Papua, saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020), seperti dikutip Antara News.

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua, sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.

Di Mana Letak Vanuatu?

Dikutip dari Nations Online, Republik Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik Selatan, timur laut Kaledonia Baru, timur Australia, dan barat Fiji.

Kepulauan di negara ini membentuk rantai serupa huruf Y dari empat belas pulau utama antara Samudra Pasifik Selatan dan Laut Koral dan merupakan rumah bagi beberapa gunung berapi aktif.

Lempeng benua Pasifik dan Indo-Australia yang bertabrakan menyebabkan aktivitas geologi seperti gempa bumi, tsunami, siklon, dan letusan gunung berapi. Gunung Yasur di Pulau Tanna adalah gunung berapi aktif yang mudah diakses, dan menjadi daya tarik wisata utama Vanuatu, terutama pada malam hari.

Titik tertinggi Vanuatu adalah Gunung Tabwemasana, di 1.879 m (6.165 kaki), terletak di pulau Espiritu Santo.

Luas daratan gabungan dari pulau-pulau tersebut adalah 12.189 km², ini kira-kira seukuran Kepulauan Falkland, atau sedikit lebih besar dari Connecticut.

Kepulauan ini berpenduduk 278.000 (tahun 2015), ibu kota dan kota terbesar adalah Port Vila.

Bahasa yang digunakan Bislama (bahasa kreol berbasis Inggris), Inggris, Perancis dan berbagai bahasa Austronesia.

Britannica melansir, dahulu, Vanuatu merupakan kondominium Anglo-Prancis yang dikelola bersama di New Hebrides. Vanuatu mencapai kemerdekaan pada tahun 1980. Nama Vanuatu berarti "Tanah Kami Selamanya" dalam banyak bahasa Melanesia yang digunakan secara lokal.

Penduduk asli, yang disebut ni-Vanuatu, sebagian besar adalah orang Melanesia, meskipun beberapa pulau terpencil memiliki populasi Polinesia. Ada juga minoritas kecil orang Eropa, Mikronesia, Cina, dan Vietnam.

Kira-kira tiga perempat penduduknya tinggal di daerah pedesaan, tetapi sejak kemerdekaan, pusat-pusat kota Luganville dan Port-Vila telah menarik banyak orang.

Perekonomian Vanuatu

Pertanian secara tradisional menjadi basis ekonomi Vanuatu, bersama dengan jaringan pertukaran yang rumit di dalam dan antar pulau.

Perubahan ekonomi terjadi dengan perkembangan perkebunan Eropa setelah tahun 1867: kapas adalah tanaman awal, diikuti oleh jagung, kopi, biji kakao, dan kelapa. Peternakan sapi dilembagakan kemudian.

Vanuatu mengekspor kava, daging sapi, kopra, kayu, dan kakao ke Australia, Kaledonia Baru, Jepang, dan Selandia Baru. Impor — terutama mesin dan peralatan transportasi, makanan dan hewan hidup, serta bahan bakar mineral — terutama berasal dari Australia, Singapura, Selandia Baru, dan Fiji.

Karena kerentanannya terhadap cuaca dan fluktuasi pasar komoditas, Vanuatu berupaya melengkapi pertanian skala besar dengan sektor ekstraktif, manufaktur, dan jasa yang lebih kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjangnya.

Sejak kemerdekaan, Vanuatu juga memiliki pendapatan dari pariwisata. Banyak perusahaan asing yang telah mengembangkan resor dan wisata lain di pulau-pulau Vanuatu. Meskipun, menurut konstitusi 1980, semua tanah di Vanuatu berada di bawah kepemilikan kolektif adat ni-Vanuatu dan tidak dapat dijual kepada orang asing.

Namun, meningkatnya minat dari luar negeri pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 mendorong pemerintah untuk mengizinkan tanah disewakan selama 75 tahun.

Di sebagian besar pulau Vanuatu, jalan tak beraspal menghubungkan pemukiman pesisir; hanya ada sedikit jalan interior. Transportasi antar pulau adalah dengan perahu atau pesawat terbang.

Pemerintahan Vanuatu

Di bawah ketentuan konstitusi 1980, presiden, yang menjabat sebagai kepala negara, dipilih untuk masa jabatan lima tahun oleh sebuah lembaga pemilihan yang terdiri dari Parlemen unikameral dan presiden Dewan Daerah.

Anggota Parlemen dipilih untuk masa jabatan empat tahun berdasarkan hak pilih universal. Parlemen memilih kepala eksekutif, perdana menteri yang kemudian menunjuk Dewan Menteri.

Konstitusi juga menetapkan Dewan Kepala Nasional (Malvatumauri), yang terdiri dari “kepala adat” terpilih, yang memberi nasihat kepada pemerintah tentang hal-hal yang berkaitan dengan adat dan tradisi. Otoritas provinsi bertanggung jawab atas fungsi pemerintah daerah.

Mahkamah Agung adalah penengah pengadilan tertinggi untuk masalah perdata dan pidana. Ada juga pengadilan banding dan pengadilan hakim, dan pengadilan pulau dapat dibentuk dengan surat perintah untuk memutuskan sengketa tanah.

Sejak kemerdekaan, pertahanan diberikan melalui pakta dengan Papua Nugini. Vanuatu tidak memiliki militer reguler, tetapi kepolisian negara itu mengoperasikan unit paramiliter domestik, Vanuatu Mobile Force.

Perawatan kesehatan di Vanuatu terdiri dari rumah sakit utama di Vila yang dilengkapi dengan rumah sakit, klinik, dan apotik yang lebih kecil di pulau-pulau lain. Malaria, TBC, cacing tambang, dan gastroenteritis adalah penyakit yang paling umum di negara ini.

Baca juga artikel terkait VANUATU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH