Menuju konten utama

Dewan Pers Bantah Kabar Hoaks Terkait Verifikasi Media

Sebuah rilis hoaks mengenai verifikasi media, yang mengatasnamakan Dewan Pers, beredar pada 31 Januari 2018.

Dewan Pers Bantah Kabar Hoaks Terkait Verifikasi Media
Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id.

tirto.id - Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah kabar hoaks mengenai verifikasi media yang muncul baru-baru ini. Bantahan Dewan Pers itu berkaitan dengan beredarnya sebuah rilis pada 31 Januari 2018.

Rilis yang bertanggal 3 Februari 2017 itu mengatasnamakan Dewan Pers. Isinya menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pers akan menyerahkan sertifikat kepada 76 media terverifikasi pada acara puncak Hari Pers Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 10 Februari 2018.

Dalam catatan Dewan Pers, rilis hoaks itu juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi media, yang dilakukan oleh Dewan Pers, akan diserahkan kepada pemerintah. Rilis hoaks itu juga mengklaim bahwa hanya media terverifikasi yang boleh dilayani jika wartawannya meliput di lembaga pemerintah, termasuk TNI dan Polri.

“Dewan Pers menyatakan bahwa rilis tersebut palsu, alias yang disebarkan adalah hoaks yang bertujuan menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan,” demikian pernyataan resmi tertulis dari Dewan Pers yang diterima Tirto pada Kamis (1/2/2018).

Dewan Pers menduga rilis hoaks tersebut dibuat dan disebarkan oleh pihak yang tidak setuju terhadap kebijakan verifikasi media atau perusahaan pers.

“Dewan Pers mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menjadikan berita hoaks tersebut menjadi sumber kutipan dan/atau disebarkan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2018,” tulis Dewan Pers di pernyataan lembaga ini.

Program verifikasi perusahaan pers, yang dilaksanakan Dewan Pers, merupakan amanat Pasal 15 ayat (2) huruf g UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketentuan itu memerintahkan Dewan Pers mendata perusahaan pers, dengan melalui dua tahapan verifikasi, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Pendataan yang dilakukan Dewan Pers meliputi sejumlah indikator untuk memastikan pelaksanaan komitmen media dalam menegakkan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap wartawan, yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan pers.

“Hingga kini, proses verifikasi media terus berjalan dan jumlah media yang diverifikasi terus bertambah, di mana datanya dapat dilihat di website Dewan Pers,” tulis Dewan Pers. “Untuk media yang baru dalam tahapan rintisan (startup) silakan terus terbit sampai siap untuk mendaftar dan diverifikasi Dewan Pers.”

Baca juga artikel terkait HARI PERS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom