tirto.id - Dewan Pakar Partai Golkar merekomendasikan sejumlah arahan kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pemenangan Pemilu 2024. Rekomendasi ini merupakan hasil rapat yang dilakukan Dewan Pakar Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono pada Minggu, 9 Juli 2023.
Sebanyak 36 dari 79 pengurus Dewan Pakar Partai Golkar hadir dan ikut menandatangani rekomendasi tersebut.
Rekomendasi pertama adalah pembentukkan poros baru yang berguna untuk menyiapkan Airlangga menjadi capres 2024. Hal itu mengingat poros Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) hingga saat ini belum jelas memberikan kepastian dukungan untuk Airlangga sebagai capres 2024.
"Membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi electoral-presidential. Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar. Dimana Partai Golkar akan memiliki kendaraan politik dalam pencapresan," tulis rekomendasi Dewan Pakar yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono dan Sekretaris Dewan pakar Partai Golkar, Ganjar Razuni.
Airlangga juga diminta untuk segera menentukan nama cawapres sesegera mungkin. Setelahnya, Airlangga juga diminta untuk segera melakukan deklarasi bersama capres dan cawapres, paling lambat Agustus 2023.
"Sejalan dengan rekomendasi angka satu di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai mandataris Munas X yaitu Saudara Airlangga Hartarto untuk segera mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar. Sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir," ujarnya.
Selain itu, Dewan Pakar juga meminta Airlangga untuk turun ke masyarakat. Pihak Dewan Pakar mencanangkan program bernama "Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di Seluruh Indonesia".
"Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang-pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam pemilu 2024," ungkap rekomendasi tersebut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto