Menuju konten utama

Desa Ponggok Jadi Acuan Penggunaan Dana Desa

Desa Ponggok di Klaten Jawa Tengah dinilai mampu secara mandiri mengelola dana desa. Menkeu Sri Mulyani berharap desa-desa lain meniru Desa Ponggok.

Desa Ponggok Jadi Acuan Penggunaan Dana Desa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat suasana Umbul Ponggok saat mengunjungi desa wisata di Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/8). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah menjadi acuan penggunaan dana desa bagi desa-desa lain di Indonesia.

Dalam kunjungannya ke Desa Ponggok, Rabu (23/8/2017), Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani berharap makin banyak desa di Indonesia yang meniru Desa Ponggok.

"Desa Ponggok bisa membangun dirinya. Bagaimana dana desa bisa membangun infrastruktur desa. Saya masuk ke gedung ini seperti halnya masuk ke gedung Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara.

Sri Mulyani menyampaikan, keberhasilan Desa Ponggok dalam mengelola secara mandiri dana desa terbentuk karena desa itu memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang baik.

"Pentingnya bukan hanya kualitas tetapi juga visi, misi, dan kemampuan Kepala Desa Ponggok dalam mengorganisir aktivitas perencanaan dan pembangunan desa," kata Sri Mulyani seraya memperkirakan dari 7.000 desa di Jawa Tengah, tidak lebih dari 10 persen desa yang mampu mengembangkan diri seperti halnya Desa Ponggok.

Mengutip data dari Pemerintah Desa Ponggok, Sri Mulyani menyampaikan pendapatan BUMDes Ponggok dalam satu tahun mencapai Rp10 miliar. Angka ini diperkirakan meningkat sebesar Rp15 miliar di tahun depan seiring dengan perkembangan BUMDes di desa tersebut.

Terkait hal itu, pihaknya berharap jajaran pemerintah desa dengan masyarakat setempat dapat terus menjaga kerukunan warga serta menciptakan rasa saling memiliki bahwa capaian itu adalah hasil kerja bersama pemerintah desa dengan masyarakat.

"Harus ada rasa saling percaya, solidaritas, saling menjaga. Jangan sampai dirusak oleh siapapun," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, dalam keterangan pada Senin (21/8), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa dana desa pada 2018 tidak mengalami kenaikan.

"Sampai hari ini, anggaran untuk dana desa pada 2018 masih sama dengan tahun ini yakni Rp60 triliun," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika.

Menurut dia, tidak naiknya anggaran untuk dana desa karena harus berdamai dengan kondisi fiskal yang kurang memadai.

Dia menjelaskan penggunaan dana desa lebih pada pedalaman sosial dasar dan tidak infrastruktur lagi. Pada tahun awal adanya dana desa, fokus penggunaan dana desa untuk infrastruktur.

" Tahun lalu, 80 persen dana desa untuk infrastruktur. Sekarang harus lebih banyak untuk pemberdayaan," jelas dia.

Ia juga mengklaim dana desa telah berhasil menyerap sebanyak 1,84 juta tenaga kerja pendek dan 199.000 tenaga kerja jangka panjang pada 2016.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH