Menuju konten utama

Demo di MK Hari Ini Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Mahasiswa menggelar demo di MK menjelang putusan batas usia Capres-Cawapres.

Demo di MK Hari Ini Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Massa aksi yang menolak penyesuaian usia capres-cawapres semakin bertambah. tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Adapun pembacaan putusan gugatan akan dilakukan oleh 9 orang hakim MK pada pukul 10.00 WIB.

Gugatan tersebut diajukan oleh 7 pihak ke MK yang isinya meminta Majelis Hakim untuk mengurangi batas usia minimal Capres-Cawapres yang sebelumnya adalah 40 tahun menjadi 35 tahun.

Adapun gugatan yang akan diputuskan antara lain perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 pemohon Dedek Prayudi anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kemudian perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 pemohon Yohana Murtika dan Ahmad Ridha Sabana anggota dari Partai Garuda.

Selanjutnya, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Lalu perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pemohon Almas Tsaqibbirru Re A dan perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Pengunjuk Rasa dijaga Aparat Kepolisian

Aparat kepolisian menjaga pengunjuk rasa yang menolak penyesuaian usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. tirto.id/Muhammad Naufal

Aksi Demo di MK, Tolak Batas Usia Cawapres 35 Tahun

Menjelang putusan sidang, sejumlah aliansi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak kemarin, Minggu, 15 Oktober 2023.

Para mahasiswa itu memakai jas almamater berwarna merah gelap sembari membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Integritas Mahkamah Konstitusi Harus Dikawal".

Selain itu, aksi serupa juga dilakukan di Patung Kuda. Massa mendesak MK tidak mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan #MKHARUSNETRAL, #KAMIMUAK, #TOLAKDINASTIJOKOWI, dan #GANTIKETUAMK'.

Selain membentangkan spanduk, massa juga menyindir MK sebagai kepanjangan 'Mahkamah Keluarga'.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengimbau kepada semua kader dan pendukung partai tidak ikut serta dalam aksi demo di depan gedung MK tersebut. Selain itu, anjuran juga ditujukan kepada seluruh simpatisan Ganjar Pranowo.

Untuk mengamankan jalannya aksi demo, aparat mengerahkan 1.992 personel gabungan di area sekitar Gedung MK Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun pengamanan dilakukan supaya pembacaan putusan dapat berlangsung aman dan lancar. Berdasarkan kabar yang beredar dikatakan bahwa massa akan melakukan aksi demo mulai pukul 14.00 WIB.

Trunoyudo mengungkapkan, arus lalu lintas masih berjalan normal dari pagi. Namun, rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan bersifat kondisional. Tujuannya untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi di lapangan.

Trunoyudo berharap seluruh masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Rencananya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif.

Adapun pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni serta jalur sebaliknya. Selain itu, juga di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Veteran 1, 2, dan 3.

Baca juga artikel terkait SIDANG PUTUSAN BATAS USIA CAPRES CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Politik
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto