Menuju konten utama

Live Streaming Sidang Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres

Link live streaming sidang putusan MK batas usia Capres-Cawapres hari ini. 

Live Streaming Sidang Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres dan Cawapres disiarkan secara live streaming di kanal Youtube resminya MK pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

"Pengucapan putusan diagendakan mulai pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.

Fajar menjelaskan, tidak ada pengamanan khusus dalam agenda pembacaan putusan gugatan terkait batas usia Capres-cawapres.

“Pengamanan seperti biasa saja saat sidang agenda pengucapan putusan," jelas Fajar.

Duduk Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Pembacaan putusan MK yang akan dilakukan hari ini merupakan gugatan yang diajukan oleh pemohon Dedek Prayudi dengan kuasa hukum Michael.

Menurut Dedek, gugatan itu terkait batas usia Capres-Cawapres untuk bisa menjadi peserta pemilihan presiden.

Hal tersebut diajukan melalui permohonan nomor 29/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dedek beralasan, permohonannya mendalilkan bahwa kepala daerah maupun menteri muda berpotensial untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden.

“Mengacu pada jabatan lain di bawah Capres-Cawapres yang diisi anak muda dan bisa dikerjakan dengan baik,” katanya

Oleh karena itu, pemohon meminta agar batas umur Capres-Cawapres turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Perkara tersebut menjadi sorotan sekaligus menguji independensi MK dalam memutuskan permohonan ini.

Meski tidak disebutkan secara langsung, perkara ini dinilai akan memberikan jalan pada Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai sosok yang berpeluang menjadi calon wakil presiden.

Saat ini, usia Gibran 36 tahun dan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan presiden.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) dan pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyatakan patut dicurigai MK memiliki motif tertentu jika dalam putusan gugatan usia capres dan cawapres tak menyatakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy dalam perkara ini.

“Bukanlah ruang MK untuk memberikan tafsir tetapi harus diserahkan kepada pembentuk UU dalam hal ini DPR dan pemerintah,” kata Feri.

Feri mengatakan jika lembaga yang dinahkodai Anwar Usman itu membuat keputusan yang berbeda dalam perkara ini, tentu bertentangan dengan kekuasaan kehakiman.

Live Streaming Sidang Putusan Capres-Cawapres

Bagi yang akan melihat live streaming sidang putusan MK mengenai gugatan usia Capres-Cawapres, dapat dilihat melalui link berikut ini:

Link Streaming Putusan MK Batasan Usia Capres-Cawapres

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto