MK menuturkan jika mengabulkan gugatan uji materi untuk menurunkan syarat batas usia minimum capres-cawapres menjadi 35 tahun sebuah pelanggaran moral.
MK didorong menyatakan gugatan batas usia capres-cawapres sebagai open legal policy. Tujuannya agar MK tidka sarat konflik kepentingan dalam menafsirkan.