Menuju konten utama

Demi Calon Hakim Berkualitas, MA Siap Kuota Tak Terpenuhi

Mahkamah Agung mengklaim menggelar seleksi ketat untuk mendapatkan calon hakim berkualitas. Apabila kuota kebutuhan calon hakim terpaksa tak terpenuhi, MA akan mengusulkan seleksi lagi pada tahun depan.

Demi Calon Hakim Berkualitas, MA Siap Kuota Tak Terpenuhi
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. FOTO/Mahkamah Agung.

tirto.id - Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan pihaknya tidak akan memaksakan meloloskan 1.600 calon hakim seperti target kuota seleksi CPNS hakim 2017. Apabila jumlah calon hakim berkualitas, yang lolos seleksi, tak sampai 1.600 pelamar, bagi MA tak masalah.

"Kalau sampai tidak memenuhi kuota 1.600, apa yang ada saja berapa itulah yang berkualitas. Komitmen kami adalah mendapatkan calon hakim yang pintar dan berkualitas," kata Abdullah di Gedung MA Jakarta, pada Jumat (6/10/2017) seperti dikutip Antara.

Abdullah mencontohkan, untuk penempatan di peradilan agama, target kuota untuk calon hakim berjumlah 615 orang. Akan tetapi, kenyataannya jumlah peserta yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar tidak sampai 400 peserta.

"Ini malah satu kuota tidak terpenuhi, tapi apa boleh buat, yang penting kualitasnya terjaga betul," kata dia.

Menurut Abdullah, bila jumlah calon hakim yang ditargetkan tidak terpenuhi pada tahun ini, kemungkinan MA akan mengusulkan seleksi calon hakim lagi di 2018 kepada Kemenpan-RB.

"Mungkin tahun depan akan diusulkan kembali, tetapi semua tergantung keputusan pimpinan," ujarnya.

Dia mengklaim seleksi calon hakim dilakukan secara terbuka dan jujur. Buktinya, kata dia, banyak kerabat atau keluarga pejabat tinggi di MA tidak lulus seleksi calon hakim.

"Bayangkan, keluarga dari Ketua MA tidak lulus seleksi (CPNS Calon Hakim), lalu ada juga keluarga Wakil Ketua MA,” kata dia. “Ada juga keluarga Kepala Kamar sampai keluarga panitera yang tidak lulus, tetapi ada ajudan yang ikut tetapi lulus."

Baca juga artikel terkait CPNS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom