Jika diurutkan berdasarkan linikala, Deklarasi Djuanda yang berisi tentang satu kesatuan wilayah melengkapi kepingan ke-Indonesia-an yang sebelumnya didahului Sumpah Pemuda 1928 sebagai perlambang kesatuan bangsa, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai wujud kesatuan negara.
Deklarasi ini dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca selengkapnya: Deklarasi Djuanda dan Ikhtiar Menyatukan Laut Indonesia
Deklarasi ini dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca selengkapnya: Deklarasi Djuanda dan Ikhtiar Menyatukan Laut Indonesia