Menuju konten utama

Deklarasi AMSI Jadi Satu Tonggak Sejarah Pers di Indonesia.

AMSI telah dideklarasikan pada 18 April 2017. Satu tonggak baru dalam sejarah pers di Indonesia

Deklarasi AMSI Jadi Satu Tonggak Sejarah Pers di Indonesia.
Pembacaan deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (18/4). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Sejumlah media siber di Indonesia mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, 18 April 2017. Deklarasi itu dilakukan atas dasar kebutuhan perusahaan media siber untuk bersatu dalam rangka memperkuat pers di tanah air. Berdirinya AMSI merupakan satu tonggak sejarah pers di Indonesia.
Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut dalam deklarasi itu mengatakan salah satu tujuan didirikannya AMSI ini adalah memperkuat kualitas produk jurnalistik media siber yang sesuai dengan kode etik dan memperbaiki tata kelola media siber di Indonesia.
"Kita punya banyak pekerjaan rumah, karena sejak awal kita punya masalah yang belum selesai, misalnya munculnya situs penyebar berita hoax. Ini salah satu yang akan kita perangi," kata Wens yang juga merupakan CCO KLN Network pada diskusi sebelum deklarasi.
Hadirnya AMSI ini diprakarsai oleh 26 media siber, beberapa di antaranya yakni Tirto.id, Merdeka.com, Detik.com, Kompas.com, Liputan6.com, Kumparan.com, Dream.co.id, Tempo.co, Republika.co.id, CNNIndonesia.com, TheJakartaPost.com, Metrotvnews.com, kabarmakassar.comdan lainnya. Sampai dideklarasikan hari ini, sudah ada 174 media siber yang mendaftar AMSI.
Kehadiran AMSI ini mendapat sambutan baik dari Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo dan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Keduanya berharap AMSI memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pers di Indonesia.
"AMSI bisa berperan melakukan verifikasi terhadap media siber di Indonesia, sehingga media siber berkonten hoax bisa dideteksi dan diperangi," ujar Yosef.
Sedang Rudiantara berpesan kehadiran AMSI bisa memberikan peran positif dalam mendistribusikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat. "Di daerah, masih banyak juga informasi yang tidak tersampaikan dengan baik, ada juga berita hoax, saya berharap AMSI bisa ikut ambil bagian di sini," ungkap Rudiantara saat memberikan sambutan di akhir deklarasi.
Selain berfokus pada kepentingan publik dan kualitas jurnalisme, kehadiran AMSI juga membawa angin positif bagi pengusaha media siber di daerah. Hal itu yang dirasakan oleh Upi Asmarada fouder Kabarmasakassar.com.
"Bergabung dengan AMSI berarti jaringan kami semakin luas, makin banyak kami bisa belajar dari media-media siber lainnya dalam mengelola industri media dan kualitas jurnalistik," kata Upi.
Dia berharap, AMSI juga bisa membina media siber daerah untuk berkembang secara bisnis. "Kalau sekarang kita muncul karena soal kualitas, nanti tentu akan berkembang, termasuk bagaimana kue iklan itu dibagi, saya kira nanti bisa saja sampai ke sana," ungkapnya.
Rencananya AMSI akan menggelar kongres perdananya tiga bulan mendatang. Kongres itu akan menyepakati pengurus dan anggaran dasar AMSI serta aturan lain untuk para anggotanya. Sejauh ini Asosiasi Perusahaan Pers yang terdaftar di Dewan pers hanya ada empat yakni Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Baca juga artikel terkait MEDIA ONLINE atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Agung DH