Menuju konten utama

Dari Jambi Hingga Banceuy, Jejak Kerusuhan Napi di Lapas

Jumlah narapidana dan warga binaan di Lapas Klas II A Jambi diperkirakan mencapai 1.700 orang dan 900 orang diantaranya adalah narapida narkoba.

Dari Jambi Hingga Banceuy, Jejak Kerusuhan Napi di Lapas
Polisi mengepung Lapas Kelas II A Gorontalo yang telah dikuasai para narapidana, menyusul kerusuhan yang terjadi pasca penikaman terhadap seorang anggota polisi pada selasa (31/5) malam. Antara foto/Adiwinata Solihin.

tirto.id - Telah terjadi kericuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi pada Jumat (20/1/2017) pagi. Untuk mengamankan kejadian itu, ratusan personil kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan masuk ke dalam lapas.

Menurut laporan Antara, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab keributan tersebut, untuk menenangkan situasi, ratusan petugas dari Polresta dan Brimob Jambi juga sudah masuk ke dalam Lapas.

Sampai saat ini berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Lapas maupun Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi terkait kericuhan di dalam lapas Jambi.

Jumlah narapidana dan warga binaan di Lapas Klas II A Jambi diperkirakan mencapai 1.700 orang dan 900 orang diantaranya adalah narapida narkoba.

Kerusuhan di lapas tidak kali ini terjadi, dilaporkan Antara pada April 2016 lalu, ratusan napi mengamuk di Lapas Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang berbuntut pada kerusuhan hingga terjadi pembakaran satu unit gedung perpustakaan.

Kejadian tersebut berawal dari kemarahan napi yang merasa tak terima atas ucapan Pj Kalapas Kualasimpang Sri Budiono kepada keluarga tahanan yang hendak membesuk.

"Ada keluarga napi yang hendak buang air kecil. Lantaran tidak ada toilet bagi pengunjung, maka dibawa menuju salah satu toilet di Blok E. Saat itulah Kalapas mengatakan kalau berhubungan badan jangan di LP, tapi di rumah," ujar salah seorang warga binaan yang enggan disebut namanya.

Ucapan kalapas itu memicu kemarahan sejumlah napi dan mendesak Kalapas untuk meminta maaf, namun permintaan itu tidak diindahkan sehingga memancing kemarahan ratusan napi yang berujung pada tindakan brutal.

Selain di Kualasimpang, kerusuhan juga pernah terjadi di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat pada April 2016 lalu. Kejadian itu juga mengakibatkan kebakaran di enam titik lokasi dan menghanguskan beberapa bangunan lapas.

Akibat kerusuhan di lapas Banceuy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa kejadian tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp6 miliar.

"Kerugiannya sekitar lebih dari Rp6 miliar akibat kerusuhan," kata Yasonna dikutip Antara.

Selain itu, Menkumham menyebutkan bahwa karusuhan itu juga dipicu oleh beberapa pihak internal lapas dan warga binaan yang tidak nyaman dengan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang kemudian memicu kerusuhan dan kebakaran di Lapas Banceuy.

Polres Kota Besar Bandung juga telah mengamankan tiga napi yang diduga sebagai provokator. "Ada yang provokator tiga, yang empat saksi untuk diambil keterangan," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol dikutip dari Antara.

Terkait dengan peristiwa itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib menyatakan kapasitas ruangan napi di Lapas Banceuy sudah melebihi kapasitasnya, yang mengakibatkan petugas lapas sulit untuk mengontrol keamanan.

"Lapas Banceuy itu ada 794 penghuni, kapasitasnya adalah 440, jadi sudah over kapasitas," kata Agus.

Hal tersebut juga diamini oleh mantan Kapolri Badrodin Haiti, menurutnya masalah kelebihan kapasitas ini juga akan berpengaruh pada psikologis penjaga penjara yang sangat rentan terhadap kericuhan.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN NAPI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto