Menuju konten utama

Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Dipangkas Lebih Besar

Kementerian Keuangan menyebutkan pemangkasan dana transfer ke daerah dan Dana Desa dalam APBNP 2016 meningkat menjadi Rp72,95 triliun dari rencana pemangkasan sebelumnya Rp68,8 triliun.

Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Dipangkas Lebih Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mendengarkan tanggapan fraksi saat rapat bersama Badan Anggaran di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015, serta Pengambilan Keputusan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah dan Dana Desa dalam APBNP 2016 meningkat menjadi Rp72,95 triliun dari rencana pemangkasan sebelumnya Rp68,8 triliun.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

"Penghematan diperkirakan sebesar Rp72,95 triliun yang bersumber dari transfer ke daerah Rp70,13 triliun dan Dana Desa Rp2,81 triliun," katanya.

Pemangkasan tansfer ke daerah sendiri terdiri dari Dana Transfer Umum sebesar Rp40,35 triliun dan Dana Transfer Khusus Rp29,78 triliun.

Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp20,9 triliun di mana penundaan penyaluran sebagian DBH Pajak sebesar Rp16,8 triliun, yang dikenakan terhadap daerah penghasil yang mempunyai kapasitas fiskal dan posisi saldo kas daerah sampai akhir 2016.

"Penghematan alamiah penyaluran DBH akibat adanya penurunan penerimaan negara yang dibagi-hasilkan sebesar Rp4,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk Dana Transfer Khusus terdiri dari penghematan secara alamiah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp6 triliun dan penghematan DAK nonfisik Rp23,79 triliun.

Penghematan DAK nonfisik yaitu tunjangan profesi guru Rp23,4 triliun karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut karena pensiun.

Untuk penghematan Dana Desa sebesar Rp2,8 triliun sendiri karena adanya daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari kabupaten/kota ke desa

Baca juga artikel terkait ANGGARAN DANA DESA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini