tirto.id - Manajer Persita, I Nyoman Suryanthara mengatakan bahwa pihak sponsor klub masih menahan dan menunggu kejelasan kompetisi Liga 1 2020. Menurutnya, tak hanya klub, sponsor pun ikut terdampak akibat pandemi corona yang melanda Indonesia.
“Sponsor menahan diri melihat situasi ini apalagi kompetisi belum pasti juga. Yang pasti kita sejauh ini berdiskusi menunggu kepastian [Liga] dilanjutkan,” ucap I Nyoman sebagaimana diwartakan Antara, Sabtu (4/4).
“Sponsor me-review kembali bagian-bagian antara mereka dengan klub. Kita masih meyakinkan mereka,” tambahnya.
Dengan dihentikannya Liga, Pendekar Cisadane tidak mendapatkan pemasukan yang biasanya diperoleh dari setiap pertandingan, sementara itu klub mesti tetap membayar gaji pemain.
Sebelumnya, Hamka Hamzah dan kawan-kawan dikabarkan bakal mengalami pemotongan gaji sebesar 90 persen pada April, Mei, dan Juni. Manajemen klub hanya membayar 10 persen gaji pemain dan ofisial dari jumlah penghasilan normal guna memastikan keberlangsungan operasional klub selama pandemi COVID-19.
“Ini memang berat. Namun, kami sudah mengupayakan segala kemungkinan yang terbaik untuk pemain, pelatih dan ofisial sebelum keputusan ini diambil,” ujar I Nyoman.
Keputusan yang diambil Persita berdasarkan pada surat PSSI yang menyatakan bahwa klub Liga 1 dan Liga 2 dapat mengubah kontrak kepada pemain, pelatih dan ofisial maksimal 25 persen selama kondisi force majeure.
“Pasti di awal ada pro dan kontra. Akan tetapi, kami berusaha mengomunikasikan dengan baik kepada tim. Ini adalah keputusan yang terbaik, meski berat. Insya Allah tim tim bisa menerima dengan baik,” terangnya.
Saat ini, manajemen Persita memantau latihan mandiri yang dilakukan para pemain lewat rekaman video untuk menjaga kebugaran fisik. Tiap harinya, anak asuh Widodo C. Putra itu diharuskan setor rekaman latihan sebagai bahan evaluasi.
“Kita terus pantau para pemain. Kami tidak memberikan sanksi kalau mereka tidak mengirimkan video, hanya memberikan teguran saja karena tahu kondisinya lagi seperti ini,” kata I Nyoman.
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Fitra Firdaus