tirto.id - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa akan bertemu dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto sore ini.
Pertemuan akan digelar di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan Suharso hanya pertemuan biasa yang dilakukan usai Pilpres 2019 selesai.
"Sesuai jadwal begitu jam empat ya, pertemuan biasa sialaturahim pasca pilpres saja, komunikasi biasa dalam rangka silaturahmi tujuannya tentu menghadirkan keguyuban nasional, halal bihalal seperti itu," jelas dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Isu pertemuan Ketum PPP dengan Prabowo membuat isu Gerindra semakin santer untuk merapat ke pemerintah usai pekan lalu PDIP secara terbuka menerima kedatangan Prabowo di Munas ke V PDIP di Bali.
Mengenai adanya isu tersebut, Dahnil mengatakan pertemuan awal ini wajar dan Prabowo terbuka untuk membuka komunikasi dengan siapapun.
"Saya pikir satu hal yang wajar ya jangan ditafsirkan ke lebih jauh karena memang pertemuan politisi tokoh politik ini hal yang biasa saja, Pak Prabowo tentu terbuka dengan siapa saja untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi," kata dia.
Ia mengatakan, pada prinsipnya sampai detik ini Prabowo belum membuat keputusan final. Apakah akan bergabung dengan pemerintah atau berada di luar pemerintahan.
"Prinsip Pak Prabowo hanya satu, memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia, nah itu bisa di dalam pemerintah atau di luar," jelas dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada di dalam maupun di luar pemerintah merupakan satu tugas yang penting. Hal yang paling penting menurut Dahnil yaitu Gerindra tengah menimbang sebanyak apa kontribusi yang bisa diberikan pada masyarakat ketika partainya berada di luar maupun di dalam pemerintah.
"Ya kuncinya kan gitu, yang diluar juga berkontribusi, yang di dalam juga berkontribusi yang jelas komitmen Pak Prabowo memastikan misalnya kalau beliau berada di dalam pemerintahan, pemerintah harus konsisten pada ekonomi pembangunan yang ideologi adalah konstitusi kita yaitu pasal 33, pun demikian kalau di luar pemerintahan," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari