tirto.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif impor baru atau tarif resiprokal terhadap banyak negara di dunia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Liberation Day yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump dengan tujuan mengurangi defisit perdagangan AS dengan negara-negara lainnya.
Tarif Resiprokal menjadi respons Trump terhadap tarif tinggi yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap produk AS. Kebijakan ini mengharuskan negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS, dikenakan tarif impor yang lebih tinggi, bahkan mencapai lebih dari 10%.
Tarif dasar sebesar 10% akan diterapkan pada sebagian besar barang impor, sementara negara-negara tertentu akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sedangkan Australia hanya dikenakan tarif dasar 10%.
Presiden Trump menyebut kebijakan ini sebagai tarif "timbal balik", yang berarti negara-negara yang memberlakukan tarif tinggi terhadap produk AS akan menerima tarif serupa. "Timbal balik itu berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka," kata Trump, seperti yang dilansir CBS News.
Kebijakan tarif ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025, dengan tarif dasar 10% sudah berlaku sejak 5 April 2025. Meskipun tarif ini dikenakan pada bisnis AS yang mengimpor barang, banyak ekonom yang mengkhawatirkan bahwa tarif ini akan diteruskan kepada konsumen AS.
Di Asia Tenggara, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar termasuk negara yang dikenakan tarif resiprokal dari AS paling tinggi. Negara-negara Asia, yang selama ini menjadi mitra dagang utama AS, termasuk Indonesia, juga akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.
Indonesia diperkirakan bakal terdampak oleh kebijakan Trump ini. Indonesia mengandalkan pasar AS untuk ekspor berbagai produk, termasuk tekstil, alas kaki, furniture, dan produk perikanan.
Pemerintah RI tidak tinggal diam. Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencari jalan tengah terkait kebijakan tarif ini.
Selain itu, pemerintah Indonesia diharapkan memperbaiki efisiensi logistik di dalam negeri, yang saat ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan, dengan biaya logistik yang mencapai 14% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Baru AS-Trump & Persentasenya
Dilihat dari laporan CBSNews, berikut ini adalah daftar negara yang terkena tarif perang dagang AS beserta persentase tarif yang dikenakan:
- Lesotho 50%
- Saint Pierre & Miquelon 50%
- Kamboja 49%
- Laos 48%
- Madagaskar 47%
- Vietnam 46%
- Sri Lanka 44 %
- Myanmar 44%
- Kepulauan Falkland 42%
- Suriah 41%
- Mauritius 40%
- Irak 39%
- Botswana 38%
- Guyana 38%
- Bangladesh 37%
- Serbia 37%
- Liechtenstein 37%
- Reunion 37%
- Thailand 36%
- Bosnia and Herzegovina 36%
- China 34%
- Makedonia Utara 33%
- Taiwan 32%
- Indonesia 32%
- Angola 32%
- Fiji 32%
- Swiss 31%
- Libya 31%
- Moldova 31%
- Afrika Selatan 30%
- Nauru 30%
- Aljazair 30%
- Pakistan 29%
- Pulau Norfolk 29%
- Tunisia 28%
- Kazakhstan 27%
- India 27%
- Korea Selatan 25%
- Jepang 24%
- Malaysia 24%
- Brunei 24%
- Vanuatu 23%
- Pantai Gading 21%
- Namibia 21%
- Uni Eropa 20%
- Yordania 20%
- Nikaragua 18%
- Malawi 18%
- Israel 17%
- Zambia 17%
- Mozambik 16%
- Norwegia 16%
- Venezuela 15%
- Nigeria 14%
- Chad 13%
- Guinea Khatulistiwa 13%
- Kamerun 12%
- Republik Demokratik Kongo 11%
Editor: Lucia Dianawuri & Iswara N Raditya