Menuju konten utama

Daftar Materi Ujian Sekolah Kedinasan 2024 dan Kapan Ujiannya?

Dalam artikel ini akan diterangkan terkait daftar materi ujian Sekolah Kedinasan 2024 dan kapan jadwal ujiannya. Berikut selengkapnya.

Daftar Materi Ujian Sekolah Kedinasan 2024 dan Kapan Ujiannya?
Sejumlah mahasiswa mengikuti kuliah tatap muka perdana pada masa pandemi COVID-19 di kampus Politeknik Kelautan dan PerIkanan Dumai, di Dumai, Riau, Selasa (23/3/2021). . ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 untuk 3.445 formasi. Pendaftaran dibuka serentak untuk 8 kementerian/lembaga yang menaungi sekolah-sekolah kedinasan tersebut, mulai Selasa, 15 Mei 2024.

Lulusan Sekolah Kedinasan Tahun 2024 akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini merupakan peluang emas bagi generasi muda untuk memulai karir yang stabil dan terjamin di berbagai instansi pemerintah. Sekolah Kedinasan menawarkan berbagai program studi yang berkualitas dan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja praktek di instansi terkait.

Jadwal Ujian Sekolah Kedinasan 2024

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara sudah menyusun jadwal pendaftaran sekolah kedinasan sebagaimana dimuat dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 3381/B-KS.04.01/SD/2024 tanggal 8 Mei 2024. Nantinya, calon peserta harus melewati 22 tahapan seleksi sebelum dinyatakan lolos sekolah kedinasan

Berikut jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2024:

  • Pengumuman seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran seleksi 15 Mei-13 Juni 2024
  • Seleksi administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18-20 Juni 2024
  • Penarikan data final: 21-23 Juni 2024
  • Pembuatan kode billing PNBP: 24-16 Juni 2024
  • Pembayaran PNBP: 27 Juni-5 Juli 2024
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP: 6-8 Juli 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
  • Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
  • Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
  • Pembuatan kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 14-15 Agustus 2024
  • Pembayaran kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 16-22 Agustus 2024
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 23-24 Agustus 2024
  • Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 25-26 Agustus 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 27-29 Agustus 2024
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 30-31 Agustus 2024
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan non-CAT BKN: 14 Agustus-22 September 2024
  • Input hasil seleksi lanjutan non-CAT BKN ke SSCASN: 13-27 September 2024
  • Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian atau lembaga: 28-30 September 2024

Materi Apa Saja Sekolah Kedinasan?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2024 kali ini terdiri dari tiga subtes utama, yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan peserta dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Materi tes meliputi:

  • Pemahaman mendalam tentang Pancasila: Prinsip, nilai, dan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • UUD 1945: Isi, struktur, dan semangat konstitusi negara.
  • Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia: Peristiwa penting, tokoh-tokoh kunci, dan makna perjuangan kemerdekaan.
  • Kebijakan Pemerintah: Visi, misi, dan program pemerintah dalam berbagai bidang.
  • Ketahanan Nasional: Konsep, strategi, dan upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa.
  • Wawasan Nusantara: Konsep geopolitik Indonesia, potensi maritim, dan pentingnya menjaga keutuhan wilayah.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan memecahkan masalah. Materi tes meliputi:

  • Penalaran Verbal: Kemampuan memahami dan menginterpretasi informasi tertulis, seperti membaca, memahami bacaan, dan menganalisis teks.
  • Penalaran Numerik: Kemampuan menyelesaikan operasi matematika dasar, seperti aritmatika, logika, dan pemecahan masalah numerik.
  • Penalaran Figural: Kemampuan memahami hubungan spasial, pola, dan visualisasi.
  • Ketepatan Jawaban: Kemampuan fokus, teliti, dan menghindari kesalahan dalam menjawab soal.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam bekerja sama, berorientasi pada hasil, beradaptasi, memecahkan masalah, mengendalikan diri, bekerja mandiri, dan bekerja dalam tim. Materi tes meliputi:

  • Kerja Sama: Kemampuan bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
  • Berorientasi pada Hasil: Kemampuan fokus pada penyelesaian tugas dan mencapai target yang ditentukan.
  • Beradaptasi: Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru.
  • Memecahkan Masalah: Kemampuan menganalisis masalah, mencari solusi, dan mengambil keputusan.
  • Mengendalikan Diri: Kemampuan mengatur emosi, menjaga ketenangan, dan bertindak profesional.
  • Bekerja Mandiri: Kemampuan menyelesaikan tugas secara mandiri dan bertanggung jawab.
  • Bekerja dalam Tim: Kemampuan bekerja sama dengan tim secara efektif dan efisien.

Nilai Ambang Batas (Passing Grade)

Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) SKD untuk masing-masing kelompok soal:

  • TWK: Minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • TIU: Minimal 80 (delapan puluh)
  • TKP: Minimal 143 (seratus empat puluh tiga)

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Yulaika Ramadhani