Menuju konten utama

Daftar Lokasi Vaksin Booster Bekasi Januari 2022 dan Syaratnya

Vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) dibuka untuk masyarakat Kota Bekasi yang berusia 18 tahun ke atas. 

Daftar Lokasi Vaksin Booster Bekasi Januari 2022 dan Syaratnya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Vaksin booster Januari 2022 telah dibuka di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan vaksin booster di layanan kesehatan tertentu.

Vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) dibuka untuk masyarakat Kota Bekasi yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, layanan ini hanya diberikan pada masyarakat yang telah memiliki e-tiket vaksin booster pada aplikasi Peduli Lindungi.

Cara Mendapatkan E-tiket Vaksin Booster

Untuk mendapatkan e-tiket vaksin booster, masyarakat perlu terlebih dahulu mengunduh aplikasi Peduli Lindung, kemudian melakukan registrasi pada aplikasi.

Selanjutnya, pada halaman depan aplikasi, ketuk "Profil". Pada laman profil, ketuk "Riwayat dan Tiket Vaksin". Setelah itu, e-tiket vaksin booster akan muncul. E-tiket ini dapat digunakan sebagai syarat mendapatkan vaksin booster Januari 2022 di Kota Bekasi.

Lokasi Vaksin Booster di Kota Bekasi

Bagi masyarakat yang berada di Kota Bekasi, silakan melakukan vaksinasi booster pada lokasi dan jadwal berikut ini.

1. Gate 10 Stadion Patriot Chandrabahaga

Sejak 13 Januari, Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan vaksin booster di Stadion Patriot Chandrabaga. Masyarakat yang hendak vaksin dapat mengunjungi lokasi vaksin booster pada Gate 10 stadion.

Jadwal vaksin dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00. Sedangkan pada hari Sabtu jadwal vaksin dibuka pukul 08.00-12.00.

Syarat melakukan vaksin booster di sini adalah sebagai berikut:

  • Membawa fotokopi KTP dan KK.
  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Berbadan sehat, bila memiliki riwayat penyakit diharap melampirkan Surat Keterangan Dokter.
  • Jarak vaksin 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.
  • Memiliki e-tiket vaksin ketiga dari aplikasi Peduli Lindungi.
2. RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid

Pemerintah Kota Bekasi juga membuka layanan vaksin booster pada RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid. Masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster di sini dapat menuju Gedung A lantai 8. Jadwal vaksin dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00-13.00.

Syarat yang diterapkan untuk melakukan vaksin di sini adalah sebagai berikut:

  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Membawa fotokopi KTP
  • Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi Peduli Lindungi.
  • Berbadan sehat, dibuktikan dengan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Jenis Vaksin yang Diberikan

Melansir situs resmi Pemerintah Kota Bekasi, vaksin yang diberikan pada saat melakukan vaksinasi booster bisa jadi tidak sama dengan vaksin dosis sebelumnya. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Nomor: 440/37/SET.COVID-19.

Bagi masyarakat yang sebelumnya mendapat vaksin Sinovac, maka vaksin boosternya diberikan 1/2 dosis Pfizer atau 1/2 dosis AstraZeneca. Sedangkan bagi penerima vaksin AstraZeneca, maka akan mendapatkan vaksin booster berupa 1/2 dosis Pfizer atau 1/2 dosis Moderna.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER BEKASI atau tulisan lainnya dari Adilan Bill Azmy

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Adilan Bill Azmy
Penulis: Adilan Bill Azmy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari