tirto.id - Pemerintah bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung kembali menggelar layanan vaksinasi COVID-19 termasuk vaksin booster yang dilaksanakan di beberapa puskesmas yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan vaksinasi ini terus digencarkan guna menekan penyebaran virus COVID-19, khususnya di wilayah Bandung.
Layanan vaksinasi COVID-19 terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya apapun. Dilansir Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung, tersedia banyak sentra vaksinasi booster yang dibuka untuk periode 14-19 November 2022.
Berikut ini beberapa lokasi di wilayah Bandung yang menyediakan layanan vaksinasi booster beserta syarat dan ketentuannya sebelum melakukan pendaftaran :
1. UPT Puskesmas Cigadung
- Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu, 19 November 2022 (pukul 08.30-10.30 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1, dosis 2, dan booster 1 dengan jumlah kuota terbatas.
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan adalah Pfizer.
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi.
- Lokasi: Jalan Cigadung Raya Barat, Nomor 12.
2. UPTD Puskesmas Puter
- Jadwal layanan vaksinasi: Kamis dan Sabtu, 17 dan 19 November 2022 (pukul 08.00-10.00 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
- Pendaftaran dilakukan secara gratis dengan datang langsung di lokasi.
- Lokasi: Lantai 2 UPTD Puskesmas Puter.
3. UPTD Puskesmas Mandalamekar
- Jadwal layanan vaksinasi: Setiap Rabu dan Sabtu selama November 2022 (pukul 08.00-11.00 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 (membawa nomor hp aktif), dosis 2 dan 3 (membawa bukti vaksin sebelumnya).
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer dengan jumlah kuota yang terbatas.
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa alat tulis dan KTP.
4. UPTD Puskesmas Panyileukan
- Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.00-10.00 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi.
5. UPTD Puskesmas Sukahaji
- Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 09.00-12.00 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP /KK/Kartu Vaksin Dosis 2.
- Lokasi: UPTD Puskesmas Sukahaji.
6. UPTD Puskesmas Talagabodas
- Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.30-10.00 WIB).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia minimal 12 tahun), sedangkan dosis 3 atau booster (jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 dan sudah ada e-ticket booster dari PeduliLindungi).
- Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP/KK.
7. UPT Puskesmas Mengger
- Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.00 WIB-selesai).
- Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia diatas 12 tahun), sedangkan dosis 3 atau booster (usia 18 tahun ke atas termasuk ibu hamil dengan usia kehamilan 12-33 minggu).
- Lengkap dosis 1 dan 2 Astrazeneca/Pfizer/Sinovac/Moderna/Jhonson, BUKAN untuk vaksin Sinopharm/Chovovax/Novovax (untuk dosis 3 atau booster).
- Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP/KK sebanyak 1 lembar.
- Catatan: Tidak disarankan membawa kendaraan roda 4 karena keterbatasan tempat untuk parkir.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Iswara N Raditya