Menuju konten utama
Vaksinasi COVID-19

Daftar Lokasi Vaksin Booster Bandung Sabtu 19 November 2022

Informasi layanan vaksinasi booster COVID-19 di wilayah Bandung tanggal 19 November 2022.

Daftar Lokasi Vaksin Booster Bandung Sabtu 19 November 2022
Petugas medis melakukan penyuntikan vaksin booster. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung kembali menggelar layanan vaksinasi COVID-19 termasuk vaksin booster yang dilaksanakan di beberapa puskesmas yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan vaksinasi ini terus digencarkan guna menekan penyebaran virus COVID-19, khususnya di wilayah Bandung.

Layanan vaksinasi COVID-19 terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya apapun. Dilansir Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung, tersedia banyak sentra vaksinasi booster yang dibuka untuk periode 14-19 November 2022.

Berikut ini beberapa lokasi di wilayah Bandung yang menyediakan layanan vaksinasi booster beserta syarat dan ketentuannya sebelum melakukan pendaftaran :

1. UPT Puskesmas Cigadung

  • Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu, 19 November 2022 (pukul 08.30-10.30 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1, dosis 2, dan booster 1 dengan jumlah kuota terbatas.
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan adalah Pfizer.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi.
  • Lokasi: Jalan Cigadung Raya Barat, Nomor 12.

2. UPTD Puskesmas Puter

  • Jadwal layanan vaksinasi: Kamis dan Sabtu, 17 dan 19 November 2022 (pukul 08.00-10.00 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
  • Pendaftaran dilakukan secara gratis dengan datang langsung di lokasi.
  • Lokasi: Lantai 2 UPTD Puskesmas Puter.

3. UPTD Puskesmas Mandalamekar

  • Jadwal layanan vaksinasi: Setiap Rabu dan Sabtu selama November 2022 (pukul 08.00-11.00 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 (membawa nomor hp aktif), dosis 2 dan 3 (membawa bukti vaksin sebelumnya).
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer dengan jumlah kuota yang terbatas.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa alat tulis dan KTP.

4. UPTD Puskesmas Panyileukan

  • Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.00-10.00 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi.

5. UPTD Puskesmas Sukahaji

  • Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 09.00-12.00 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia 12 tahun ke atas), sedangkan dosis 3 atau booster (untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2).
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP /KK/Kartu Vaksin Dosis 2.
  • Lokasi: UPTD Puskesmas Sukahaji.

6. UPTD Puskesmas Talagabodas

  • Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.30-10.00 WIB).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia minimal 12 tahun), sedangkan dosis 3 atau booster (jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 dan sudah ada e-ticket booster dari PeduliLindungi).
  • Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Pfizer.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP/KK.

7. UPT Puskesmas Mengger

  • Jadwal layanan vaksinasi: Sabtu 19 November 2022 (pukul 08.00 WIB-selesai).
  • Vaksin diberikan untuk dosis 1 dan dosis 2 (usia diatas 12 tahun), sedangkan dosis 3 atau booster (usia 18 tahun ke atas termasuk ibu hamil dengan usia kehamilan 12-33 minggu).
  • Lengkap dosis 1 dan 2 Astrazeneca/Pfizer/Sinovac/Moderna/Jhonson, BUKAN untuk vaksin Sinopharm/Chovovax/Novovax (untuk dosis 3 atau booster).
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi dengan membawa fotokopi KTP/KK sebanyak 1 lembar.
  • Catatan: Tidak disarankan membawa kendaraan roda 4 karena keterbatasan tempat untuk parkir.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Iswara N Raditya