tirto.id - Lagu nasional dapat dikatakan sebagai wujud ekspresi nasionalisme yang dituangkan melalui karya seni musik.
Umumnya lagu nasional diciptakan berdasarkan nilai-nilai nasionalisme yang ingin disampaikan penciptanya. Melalui lagu nasional, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kecintaannya pada negara sehingga menghasilkan sikap dan tindakan bela negara.
Mengutip dari E-Modul Informasi Mengenai Lagu Wajib Nasional, lagu-lagu perjuangan adalah kemampuan daya upaya yang muncul melalui media kesenian di dalam peranannya pada peristiwa sejarah kemerdekaan di Indonesia (Mintargo, 2008).
Lagu-lagu perjuangan disebut sebagai lagu wajib, diajarkan mulai pada tingkat pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi dan wajib diketahui seluruh masyarakat Indonesia. Biasanya lagu wajib dinyanyikan dalam acara formal tertentu terutama dalam kegiatan upacara.
Daftar Judul Lagu Nasional
Menurut Peraturan Pemerintah melalui Intruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor. 1 tanggal 17 Agustus 1959, diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 buah lagu-lagu perjuangan sebagai lagu wajib yaitu :
1. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
2. Lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini.
3. Lagu Maju Tak Gentar ciptaan Cornel Simanjuntak.
4. Lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki
5. Lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki.
6. Berkibarlah Benderaku ciptaan Bintang Sudibyo.
7. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik.
Klasifikasi Lagu Wajib Nasional
Menurut Mintargo (2008), lagu wajib nasional diklasifikasikan menjadi 3 jenis, sebagai berikut:
1. Lagu Himne
Lagu himne umumnya ditampilkan dalam bentuk paduan suara di Istana Kepresidenan, resepsi kenegaraan, pertunjukkan kesenian atau dalam acara siaran radio.
Lagu himne, antara lain, Bagimu Negeri ciptaan Kusbini, Tanah Tumpah Darahku ciptaan Cornel Simanjuntak, Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik, Mengheningkan Cipta ciptaan T. Prawit.
2. Lagu Mars
Lagu mars adalah jenis lagu yang berfungsi untuk mengobarkan semangat perjuangan. Contohnya Hari Merdeka ciptaan H. Mutahar, Berkibarlah Benderaku ciptaan Bintang Sudibyo, Dari Barat Sampai ke Timur ciptaan R. Sunaryo, Maju Tak Gentar ciptaan C. Simanjuntak, dan Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.
3. Lagu Pencintaan
Lagu pencintaan adalah lagu yang biasanya berisi tentang kisah pemuda yang harus terpisah dengan kekasih atau keluarganya, karena harus berjuang membela tanah air.
Contohnya lagu-lagu ciptaan Ismail Marzuki, seperti Selendang Sutera, Sepasang Mata Bola, Selamat Tinggal Ibunda, Halo Bu di Sini Garis Terdepan, Antara Kerawang Bekasi, Sapu Tangan dari Bandung Selatan, Sampul Surat, dan lain-lain.
Lagu nasional mempunyai makna sebagai sarana pembangkit semangat dan solidaritas bangsa, atau membangkitkan rasa nasionalisme dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa revolusi. Umumnya lagu nasional memiliki lirik dengan diksi yang mudah dipahami sehingga diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memahami pesan dalam lagu wajib.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari