tirto.id - Abdul Aziz alias Daeng Aziz dikabarkan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel). Aziz mengincar kursi DPRD Sulsel dengan maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
Namun, petinggi Partai Gerindra irit bicara saat ditanya perihal pendaftaran Daeng Aziz sebagai bakal caleg partainya.
Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad justru mengaku tidak mengetahui Daeng Aziz ikut mendaftarkan diri sebagai bakal caleg melalui partainya.
"Loh, saya tidak tahu. Saya baru tahu ini. Saya enggak ngeh," kata Sufmi usai menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, pada Selasa malam (17/7/2018).
Sufmi mengklaim dirinya tidak mengetahui secara detail pendaftaran bakal caleg dari Gerindra di level daerah. Dia mengatakan selama ini hanya berfokus pada pendaftaran bakal caleg DPR RI.
Padahal, pada Selasa siang tadi, Daeng Aziz terlihat mendaftar sebagai bakal caleg ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Nama Daeng Aziz sempat populer dengan sebutan “bos Kalijodo” saat dia berseteru dengan eks Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di kasus penggusuran lokalisasi di kawasan Jakarta Barat itu, pada 2016 lalu.
Dia juga tercatat pernah mendapat vonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta lantaran terbukti terlibat dalam kasus pencurian listrik untuk operasional kafe miliknya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom