Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

COVID-19 Melonjak, Belajar Tatap Muka di Batam Dihentikan Kembali

Pemkot Batam memutuskan menghentikan belajar tatap muka per 8 Mei 2021 usai kasus COVID-19 melonjak di daerah tersebut.

COVID-19 Melonjak, Belajar Tatap Muka di Batam Dihentikan Kembali
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kiri) bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad (kanan) tiba di Pelabuhan Punggur usai mengikuti pelantikan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

tirto.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memutuskan menghentikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah Kota Batam, Kepulauan Riau per 8 Mei 2021. Keputusan ini diambil menyusul melonjaknya angka penularan COVID-19 di kota kepulauan itu.

"Kebijakan belajar tatap muka akan dicabut, sekolah dengan belajar daring bakal kami ambil lagi," kata Muhammad Rudi di Batam, Selasa (4/5/2021).

Menurut Rudi, penutupan sekolah tatap muka akan berlaku sejak 8 Mei 2021, hingga waktu yang belum ditentukan. Ia mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan yang tegas, agar angka penularan tidak terus meningkat, hingga sulit ditangani.

"Kita tak ingin seperti India, jangan sampai kasus COVID-19 di Batam tidak tertangani," kata dia.

Selain penerapan sekolah daring, Pemerintah Kota Batam juga akan mempertegas disiplin protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan virus yang kini sudah sampai ke pulau-pulau penyangga.

Ia mengingatkan warga untuk tetap menerapkan 5M, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan teratur, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

"Penularan virus ini dari manusia ke manusia, penerapan protokol kesehatan wajib," kata dia.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, hingga 3 Mei 2021 terdapat 7.399 warga yang positif terpapar virus corona. Dari data tersebut, sebanyak 6.532 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 161 orang meninggal, dan 706 orang lainnya sedang dirawat.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebelumnya mengumumkan sekolah diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini diambil setelah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi lengkap.

Satuan pendidikan juga wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan.

Namun demikian, orang tua boleh tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka bila mereka khawatir. Wali murid dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

Selain itu, jika berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi COVID-19, maka pemerintah wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz